PNBP Dukcapil 2025 Tembus Rp 1,09 T, Serapan Anggaran Nyaris 100 Persen
- Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mencatat serapan anggaran mencapai 99,42 persen dari pagu Rp 1,19 triliun. Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan, Kemendagri mencatatkan tren positif serapan anggaran sejak 2022 hingga 2025.
Dalam Rapat Perencanaan Program dan Anggaran Ditjen Dukcapil yang disampaikan secara daring melalui Zoom meeting di Swiss-Belinn Cawang, Jakarta, Senin (16/2/2026), Teguh mengatakan, dari pagu Rp 1,195 triliun, realisasi mencapai Rp 1,18 triliun atau 99,42 persen.
“Alhamdulillah, tingkat realisasi anggaran kita selalu di atas 98 persen,” kata Teguh melalui siaran pers.
“Kami memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” lanjut Teguh.
Baca juga: Percepat Layanan Adminduk, Dukcapil Mantapkan Implementasi IKD–OAP di Seluruh Papua
Dari sisi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), Teguh mengungkapkan, Dukcapil mencatatkan penerimaan pendapatan negara yang terus meningkat, bersumber dari akses pemanfaatan data dan dokumen kependudukan.
Dari target PNBP tahun 2025 sebesar Rp 464,8 miliar realisasinya melampaui target sebesar 236,2 persen dengan total penerimaan Rp 1,09 triliun.
"Sementara alokasi pemanfaatannya dari pemerintah hanya mencapai Rp 152,5 miliar, dan realisasi pemanfaatan sebesar Rp 149,9 miliar," jelas Teguh.
Adapun capaian pada TA 2025, antara lain, Indeks Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan mencapai nilai 75,27, melampaui target 73. Di menjelaskan, sebanyak 167 daerah sudah berkategori “Sangat Baik” dalam layanan kependudukan, melampaui target 150 daerah.
Dia merinci, untuk cakupan kepemilikan akta kelahiran usia 0–4 tahun mencapai 96,02 persen, dan penerbitan akta kelahiran mencapai 7,1 juta dokumen atau jauh di atas target 550.000 dokumen. Sementara untuk penerbitan akta kematian mencapai 2,67 juta dokumen, melampaui target 400.000 dokumen.
“Akta kelahiran telah dimiliki oleh 96,59 persen anak usia 0–18 tahun, sementara akta kematian berhasil diterbitkan hingga 2,67 juta dokumen,” jelasnya.
Teguh juga mengatakan bahwa Identitas Kependudukan Digital (IKD) mulai menunjukkan progres dengan 17,5 juta jiwa melakukan aktivasi. Dukcapil juga mencatat 7.421 lembaga pengguna data kependudukan dengan 18,9 miliar hits akses NIK.
Dia memaparkan, perekaman KTP-el mencapai 97,47 persen dari wajib KTP, penerbitan 722.000 dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas, dan layanan tanggap bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar dengan total 59.000 layanan penerbitan pengganti dokumen kependudukan yang hilang/rusak.
Sementara itu, untuk pembuatan akta perkawinan mencapai 65,52 persen, akta perceraian 63,56 persen, dan KIA 62,98 persen.
“Dukcapil semakin dekat dengan masyarakat. Bahkan untuk akta kelahiran dan akta kematian, realisasi jauh melampaui target yang ditetapkan,” tegas Teguh.
Adapun akumulasi lembaga pengguna yang memanfaatkan data kependudukan yang sampai tahun 2025 mencapai 7.421 lembaga pemerintah maupun swasta di pusat maupun daerah. Sementera hits akses NIK mencapai 18,9 miliar kali sepanjang 2025.
Sementara itu, untuk capaian Program Penyusunan Peraturan Perundang-undangan (Prosundagri) tahun 2025, dia menyebut beberapa regulasi penting sudah ditetapkan, seperti Permendagri Nomor 4 Tahun 2025 tentang tarif PNBP nol rupiah, serta Permendagri Nomor 8 Tahun 2025 terkait perangkat pembaca KTP-el.
“Sementara sejumlah rancangan peraturan masih dalam tahap harmonisasi dengan Kemenkumham. Kita tidak boleh hanya menyusun program di atas kertas. Setiap rencana harus berbasis data, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Tag: #pnbp #dukcapil #2025 #tembus #serapan #anggaran #nyaris #persen