Eks Pimpinan KPK hingga eks Ketua MK Serahkan Amicus Curiae ke PN Jakpus untuk Terdakwa Tian Bahtiar
- Sebanyak 28 tokoh mengajukan amicus curiae atau sahabat peradilan untuk terdakwa mantan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (18/2).
Dari puluhan nama yang menandatangani amicus curiae, di antaranya ada mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto alias BW hingga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva.
Penyerahan amicus curiae itu diwakilkan oleh pimpinan redaksi Law-Justice.co, Roy T. Pakpahan. Ia menjelaskan terdapat total 28 tokoh yang menandatangani penyerahan amicus curiae tersebut.
"Bersama teman-teman dari PBHI, dari Prodem, dari macam-macam lembaga ini yang ada namanya di sini nanti bisa dilihat. Dari sekitar ada 28 individu dan lembaga yang concern dengan kasus saudara Tian ini. Karena apa? Karena ini soal kebebasan pers," kata Roy Pakpahan ditemui di PN Jakpus, Rabu (18/2).
Ia menegaskan, seharusnya perkara pers dapat diselesaikan melalui Undang-Undang Pers. Namun, Tian justru didakwa atas dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
"Tapi dalam praktiknya yang dilakukan oleh pihak kejaksaan dalam hal ini penuntut umum, itu kasus ini diarahkan menjadi pidana murni," tegasnya.
Menurut dia, perkara yang menjerat Tian bisa saja menyasar setiap insan pers. Karena itu, ia berharap penyerahan amicus curiae itu dapat menjadi pertimbangan majelis hakim untuk menangani perkara tersebut secara adil.
"Amicus Curiae ini yang diserahkan resmi ke panitera menjadi bahan pertimbangan Majelis Hakim untuk memutuskan kasus saudara Tian dengan perspektif pendekatan Undang-Undang Pokok Pers," imbuhnya.
Berikut daftar 28 pihak terlibat dalam amicus curiae:
1. Roy T. Pakspahan (Pemimpin Redaksi law-justice.co)
2. Amir Syamsudin (Menteri Hukum dan HAM RI 2011-2014)
3. Prof. Dudi Iskandar (Guru Besar Universitas Buddhi Dharma)
4. Rachland Nashidik (Pendiri IMPARSIAL -The Indonesian Human Rights Monitor-)
5. Hendardi (Ketua Dewan Nasional sekaligus pendiri SETARA Institute)
б. Hasto Atmojo Suroyo (Ketua LPSK 2019-2024)
7. Prof. Anthony Budiawan (Managing Director at Political Economy and Policy Studies -PEPS-)
8. Prof. Ikrar Nusa Bhakti (Peneliti LIPI dan Mantan Dubes RI untuk Tunisia)
9. Yanuar Rizky (Eknonom Senior)
10. Satrio Arismunandar (Pendiri Aliansi Jurnalis Independen -AJI- & Pemred Armory Reborn)
11. Hamdan Zoelva (Ketua Mahkamah Konstitusi 2013-2015 dan Ketua Umum Syarikat Islam)
12. Selamat Ginting (Pengamat Politik dan Dosen UNAS)
13. B. Nugroho Sekundatmo (Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia -KPI- Pusat periode 2007-2010 dan 2010-2013)
14. Alamsyah Saragih (Ketua Komisi Informasi Pusat 2009-2011 & Anggota Ombudsman RI 2016-2021)
15. Muhammad Ridwan R (Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum & HAM Indonesia -PBHI-)
16. Aris Santoso (Pengamat Militer dan Kontributor www.dw.com -germany-)
17. Rahadi T Wiratama (Redaktur PRISMA & Research Fellow LP3ES)
18. Prof. Hikamahanto Juwana (Guru Besar UI)
19. Bambang J Pramono (Kornas Komunitas Alumni Perguruan Tinggi -KAPT-)
20. Chairudin (Aktivis 98, Sekjen Masyarakat Sepakbola Indonesia -MSBI-)
21. Dwitri Waluyo (Pemred Gatra.com 2010-2012 & Pemred Lakumedia.com)
22. Farid Gaban (Yayasan Jamrud Kahtulistiwa & Mantan Jurnalis TEMPO dan Republika)
23. Bonnie Triyana (Sejarawan)
24. Bambang Widjojanto (Wakil Ketua KPK 2011-2015)
25. Bob Randilawe (Staf Ahli UKP-PIP/BPIP 2016-2019)
26. Standarkiaa Latief (Senator Prodem & Aktivis Pro Demokrasi)
27. Abidin Fikri (Aktivis Pro Demokrasi)
28. Hamid Basyaib (Aktivis Pro Demokrasi - Freedom Institute)
Tag: #pimpinan #hingga #ketua #serahkan #amicus #curiae #jakpus #untuk #terdakwa #tian #bahtiar