Soroti Reformasi Kultural, Julius Ibrani: Secara Konstitusi, Polri di Bawah Presiden
- Posisi Polri dalam struktur negara kembali menjadi sorotan. Sebagai bagian dari cabang eksekutif, Polri secara konstitusional berada langsung di bawah komando Presiden. Namun, posisi ini membawa konsekuensi besar terkait pengawasan dan gaya kepemimpinan di lapangan.
Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Julius Ibrani menegaskan, status Polri sebagai pelaksana undang-undang di ranah sipil membuat penempatannya di bawah Presiden adalah sebuah langkah logis. Hal ini juga diperkuat oleh berbagai putusan Mahkamah Konstitusi.
"Polri itu konstitusional, dia ditempatkan di sipil fungsinya adalah pelaksana undang-undang, sudah pasti di tangan presiden," ujar Julius dalam diskusi bertajuk Menguatkan Reformasi Polri Guna Mendukung Agenda Nasional, Rabu (18/2).
Meskipun berada di bawah kendali Presiden, Julius mengingatkan bahwa Polri tidak boleh berjalan tanpa kontrol yang ketat. Mengingat kewenangannya yang bersentuhan langsung dengan hak asasi warga, mekanisme pengawasan eksternal menjadi harga mati.
Menurutnya, pengawasan tidak cukup jika hanya mengandalkan internal eksekutif atau Kompolnas saja. Peran legislatif, khususnya Komisi III DPR RI, sangat krusial dalam menjaga akuntabilitas Korps Bhayangkara.
"Tetapi, keberadaan Polri secara institusional di tangan presiden itu tidak bisa dilepaskan dari pengawasan. Nah, pengawasan Polri itu karena fungsinya banyak sekali tidak boleh di internal eksekutif. Dia harus ada di legislatif," tegasnya.
Julius juga mendorong agar Panitia Kerja (Panja) di Komisi III lebih vokal dalam menindak anggota Polri yang melanggar aturan. "Oleh karena itu juga, panja-panja di Komisi 3 itu harusnya bicara tentang mekanisme pengawasan termasuk penindakan terhadap anggota-anggota Polri yang bermasalah. Itu dia posisinya. Jadi sudah jelas dia di bawah presiden," paparnya.
Reformasi Kultural: Polri Harus Kembali ke Rakyat
Di luar perdebatan struktur, Julius menyoroti satu isu yang jauh lebih mendesak yakni "reformasi kultural". Ia menilai Polri perlu mengubah pendekatan dari yang semula kaku menjadi lebih humanis dan profesional.
Tujuannya agar Polri tidak berjarak dengan publik. Kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan sekadar formalitas, melainkan untuk membangun kembali kepercayaan yang sering kali goyah.
"Kaitannya dengan menjalankan positioning Polri sesuai dengan mandat konstitusi yaitu di tengah-tengah masyarakat sipil, di tengah-tengah publik, bukan semakin menjauh daripada publik. Itu yang dibutuhkan sekarang," kata Julius.
Lebih lanjut, Julius menjelaskan bahwa kedekatan Polri dengan masyarakat adalah "benteng" terbaik untuk menghindari tarikan politik praktis. Semakin tinggi kepercayaan publik, semakin sulit institusi ini disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
"Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat itu menjauhkan Polri dari politisasi. Kehadiran Polri di tengah masyarakat itu membuat kepercayaan masyarakat semakin tinggi," ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa reformasi budaya kerja dan orientasi pelayanan adalah hal yang paling ditunggu oleh masyarakat saat ini.
"Itu yang harusnya dikejar dan itu paling urgent karena setiap harinya kita berhadapan dengan mereka," imbuhnya.
Tag: #soroti #reformasi #kultural #julius #ibrani #secara #konstitusi #polri #bawah #presiden