Istana Nyatakan Tak Ada Revisi UU KPK: Apa Hubungannya dengan Jokowi?
- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, tidak ada pembahasan untuk mengembalikan atau merevisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke versi lama.
"Belum ada. Belum ada kita bahas," kata Prasetyo, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Prasetyo mengeklaim, Presiden Prabowo Subianto bahkan tidak pernah membahas sama sekali perihal revisi UU KPK, termasuk dalam pertemuan Prabowo dengan mantan Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu.
"Enggak ada. Tidak ada membahas sama sekali mengenai itu," tegas dia.
Baca juga: Atraksi Rutin Serah Terima Pengawalan Istana Digelar atas Perintah Prabowo
Oleh karena itu, Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada rencana mengenai revisi UU KPK.
Saat ditanya mengenai sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama, Prasetyo justru bertanya balik.
"Apa hubungannya nih dengan Pak Jokowi? Enggak ada. Belum ada," imbuh Prasetyo.
Sebelumnya, Jokowi secara blak-blakan menyebut bahwa revisi terhadap Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) versi lama merupakan inisiatif DPR.
Baca juga: BGN: Insentif Rp 6 Juta Per Hari untuk SPPG Lebih Efisien Dibanding Bangun Sendiri
Sebagai informasi, UU KPK yang baru, yang direvisi di era Jokowi di tahun 2019, dianggap melemahkan kinerja lembaga antirasuah tersebut.
Jokowi pun menyatakan setuju jika Undang-Undang KPK direvisi kembali.
“Ya, saya setuju,” tegas Jokowi, usai menonton pertandingan Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan, Kota Solo, Jumat (13/2/2026) sore.
Baca juga: Istana Ungkap Indonesia Akan Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza
“Karena itu dulu inisiatif DPR, loh. Jangan keliru ya, inisiatif DPR,” sambung dia.
Menurut ayah Gibran Rakabuming Raka ini, dirinya tidak menandatangani UU yang saat itu telah disahkan oleh DPR bersama pemerintah.
“Ya memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi. Tapi, saya enggak tanda tangan,” ujar dia.