Purbaya Kritik Bappenas soal Anggaran Banjir Sumatra: Diketok Sedikit Biar Kerja Lebih Cepat
- Menkeu Purbaya meminta Bappenas mempercepat penyaluran anggaran pemulihan bencana banjir Sumatra kepada K/L terkait.
- Prosedur pencairan dana tambahan melibatkan K/L, Bappenas, Satgas Bencana pimpinan Mendagri, lalu Kemenkeu.
- Dasco menyebut Bappenas terkendala perbaikan data, namun Menkeu menyarankan keputusan diambil dahulu meski data belum sempurna.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN/Bappenas) agar bekerja lebih cepat dalam menyalurkan anggaran pemulihan bencana banjir Sumatra.
Hal ini bermula dari ketika Menkeu Purbaya merespons permintaan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin soal tambahan anggaran untuk rehabilitasi rumah tangga kesehatan dan perbaikan fasilitas kesehatan di tiga wilayah terdampak bencana yakni Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat.
Ia menerangkan kalau hal tambahan anggaran ini bisa diusulkan oleh Kementerian/Lembaga (K/L). Prosedurnya nanti melewati KemenPPN/Bappenas, lalu Satgas Bencana yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, baru diteruskan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Sebetulnya ini bisa masuk ke usulan anggaran belanja tambahan kementerian lembaga untuk tim Satgas Bencana. Jadi tinggal masukin ke sana saja. Prosedurnya seperti itu, ke Bappenas, ke tim Satgas, ya sudah keluar," katanya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR RI dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Pemerintah yang disiarkan virtual, Rabu (18/2/2026).
Bendahara Negara menerangkan kalau alokasi dana untuk Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatra mencapai Rp 50-60 triliun. Dana itu pun masih tersisa banyak karena anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dikenakan skema lintas tahun (multi years).
"Kalau kita lihat dana yang kita alokasikan di awal itu, Rp 50 sampai 60 triliun itu, masih tersisa banyak. Apalagi kita lihat PU dibagi empat tahun pencairan. Jadi untuk tahun ini sih aman. Tinggal ikuti prosedur yang ada," lanjutnya.
Maka dari itu, Purbaya menyarankan Kementerian/Lembaga untuk melakukan prosedur tersebut jika memang ada usulan dana. Ia juga meminta Bappenas untuk kerja lebih cepat.
"Jadi untuk semua kementerian lembaga sama prosedurnya. Masuk ke satgas saja, yang tentunya nanti katanya mesti diatur oleh Bappenas. Jadi kalau bisa pak, Bappenasnya diketok-ketok sedikit biar kerja lebih cepat. Kalau saya sih tinggal bayar," tegasnya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kemudian langsung mengkonfirmasi hal ini ke Bappenas. Dalam pesan yang diterima, ia menyebut bahwa Bappenas tidak mempersulit, tapi data perlu diperbaiki.
"Ini saya baru dapat WA (WhatsApp), Bappenas tidak mempersulit. Cuma masalahnya kadang-kadang, menurut Bappenas, itu data yang masuk, menurut Bappenas, itu harus diperbaiki," kata Dasco.
"Ini di-WA, kita bukan enggak mau, tapi datanya," lanjut dia.
Purbaya kembali menyarankan apabila masalahnya di basis data, sebaiknya tetap diambil keputusan. Setelahnya nanti bisa disempurnakan.
"Bahwa masalahnya di database, enggak sempurna katanya. Kalau kita tunggu sampai sempurna, pasti enggak akan sempurna-sempurna pak. Mestinya diambil keputusan. Sekian puluh persen hajar saja, nanti sisanya disempurnakan. Kita enggak mungkin dapat data yang sempurna. Itu masukan dari saya," jelasnya.
Tag: #purbaya #kritik #bappenas #soal #anggaran #banjir #sumatra #diketok #sedikit #biar #kerja #lebih #cepat