Dirjen Pajak Ingatkan Anak Buah Bakal Ada Lonjakan Pelaporan SPT Saat Ramadhan
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (11/2/2026).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
14:52
18 Februari 2026

Dirjen Pajak Ingatkan Anak Buah Bakal Ada Lonjakan Pelaporan SPT Saat Ramadhan

- Direktorat Jenderal Pajak mengingatkan batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahun Pajak 2025 bertepatan dengan periode Ramadhan 2026.

Batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi jatuh pada 31 Maret 2026. SPT Tahunan Badan berakhir pada 30 April 2026.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan periode Ramadhan hingga April berpotensi memicu lonjakan pelaporan.

“Ini mengingat batas lapor SPT Tahunan Orang Pribadi pada 31 Maret 2026 dan 30 April 2026 untuk batas lapor SPT Tahunan Badan. Kita paham bulan Ramadan ini mempersingkat waktu pelayanan, tetapi hal itu tidak mengurangi pelayanan prima kepada wajib pajak,” ucapnya dalam Kick Off Ngabuburit Spectaxcular 2026 di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan dikutip Rabu (18/2/2026).

Baca juga: IMF Desak Jepang Terus Naikkan Suku Bunga dan Tahan Pemangkasan Pajak

DJP menyiapkan kegiatan bertajuk Kami Dampingi Sampai Berhasil. Kegiatan ini melibatkan 500 Relawan Pajak untuk Negeri, 55 pembina tax center wilayah Jabodetabek, serta ribuan relawan secara daring.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Inge Diana Rismawanti menyampaikan kampanye ini memanfaatkan momentum Ramadhan sebagai ruang interaksi antara petugas dan wajib pajak.

“Sambil beribadah kita mengasistensi wajib pajak. Kita damping wajib pajak sampai selesai melakukan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 memanfaatkan Coretax DJP. Kami juga sangat terbantu dengan adanya Renjani yang membantu kami. Nanti, kita (petugas pajak dan Renjani) siap memberikan asistensi dan edukasi sambil ngabuburit menanti buka puasa,” ucap Inge.

Spectaxcular menjadi agenda rutin sejak 2016. Seluruh kantor pajak serentak mengajak wajib pajak melapor sekaligus membuka layanan asistensi dengan dukungan relawan.

Tahun ini kegiatan dikemas dengan konsep ngabuburit karena musim pelaporan bertepatan dengan Ramadhan.

Baca juga: Jaga Defisit di Bawah 3 Persen, IMF Usulkan RI Naikkan Pajak Penghasilan

Data DJP per 18 Februari 2026 mencatat 2.906.662 wajib pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025.

Mayoritas pelaporan berasal dari wajib pajak dengan tahun buku Januari sampai Desember.

Sebanyak 2.552.771 pelapor merupakan wajib pajak orang pribadi karyawan. Wajib pajak orang pribadi non karyawan tercatat 270.960.

Wajib pajak badan yang telah melapor mencapai 82.229 badan dalam denominasi rupiah dan 92 badan dalam denominasi dollar AS.

Tambahan pelaporan dari wajib pajak dengan tahun buku berbeda sejak 1 Agustus 2025 tercatat 594 badan dalam rupiah dan 16 badan dalam dollar AS.

Tag:  #dirjen #pajak #ingatkan #anak #buah #bakal #lonjakan #pelaporan #saat #ramadhan

KOMENTAR