Utang RI Tembus 40,46 Persen dari PDB, Nilainya Rp 9.637 Triliun
Ilustrasi utang. (FREEPIK/FREEPIK)
18:00
13 Februari 2026

Utang RI Tembus 40,46 Persen dari PDB, Nilainya Rp 9.637 Triliun

- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah Indonesia telah tembus 40,46 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) per 31 Desember 2025.

Mengutip laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, posisi utang pemerintah pada akhir tahun lalu berada di level Rp 9.637,90 triliun.

"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis DJPPR Kemenkeu di laman resminya, dikutip Jumat (13/2/2026).

Baca juga: Kemenkeu Minta Bunga Kredit Ultra Mikro Tak Lebih dari 4 Persen

Porsi utang Indonesia didominasi dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) sebanyak Rp 8.387,23 triliun atau 87,02 persen dari total utang.

Sementara sisanya atau sekitar 12,98 persen merupakan dari pinjaman. Nilainya sebesar Rp 1.250,67 triliun.

"Komposisi utang Pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN," tulis DJPPR Kemenkeu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, tingginya rasio utang pemerintah terhadap PDB disebabkan oleh adanya perlambatan ekonomi pada tahun lalu.

Penarikan utang yang lebih besar demi menjaga stabilitas perekonomian agar tidak terjadi krisis ekonomi seperti tahun 1998.

"Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Kan pilihannya mana ke kondisi 1998 atau meningkatkan utang sedikit tapi ekonomi selamat?" ujar Purbaya di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Baca juga: Purbaya: Temuan Safe House Bukti Kemenkeu Belum Bersih

Kendati demikian, Purbaya memastikan rasio utang terhadap PDB masih berada di bawah batas aman 60 persen sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

"Kita tata ulang semuanya," tukasnya.

Tag:  #utang #tembus #4046 #persen #dari #nilainya #9637 #triliun

KOMENTAR