Bursa Bakal Terbitkan Shareholder Concentration List, Berikut Manfaatnya buat Investor Ritel dan Asing
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
18:44
13 Februari 2026

Bursa Bakal Terbitkan Shareholder Concentration List, Berikut Manfaatnya buat Investor Ritel dan Asing

- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menerbitkan shareholder concentration list atau daftar saham dengan tingkat kepemilikan yang sangat terkonsentrasi.

Kebijakan ini merupakan upaya transparansi bursa atas struktur kepemilikan emiten, sekaligus menjawab tuntutan Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Rencana tersebut mencuat setelah BEI menggelar pertemuan virtual dengan MSCI pada Rabu (11/2/2026).

Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan penerbitan shareholder concentration list bukan hal baru karena telah diterapkan di Bursa Hong Kong. Model serupa akan diadopsi di Indonesia untuk meningkatkan standar keterbukaan informasi.

“Untuk shareholder concentration list itu adalah yang seperti tadi saya sampaikan, juga sudah diimplementasikan di Hongkong. Jadi itu juga akan diimplementasikan di Indonesia,” ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu kemarin.

Baca juga: Jawab Tuntutan MSCI, BEI Siapkan Daftar Saham Terkonsentrasi

Investment Specialist PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI), Azharys Hardian, menyebut shareholder concentration list merupakan daftar yang memuat saham-saham dengan struktur kepemilikan yang sangat terkonsentrasi pada sedikit pihak.

Artinya, meskipun saham tersebut tercatat sebagai saham publik dan diperdagangkan di pasar, sebagian besar kepemilikannya sebenarnya berada di tangan kelompok terbatas, bukan tersebar luas di publik.

Melalui daftar ini, Bursa akan mengungkap emiten yang mayoritas saham beredarnya dikuasai oleh segelintir pemegang saham. Informasi tersebut penting karena tingkat konsentrasi kepemilikan dapat mempengaruhi likuiditas dan stabilitas harga saham.

Shareholder concentration list adalah daftar saham yang teridentifikasi memiliki tingkat kepemilikan saham yang sangat terpusat pada segelintir pihak saja. Dalam daftar ini, BEI akan mengungkapkan emiten-emiten yang sebagian besar saham beredarnya dikuasai oleh kelompok kecil pemegang saham,” ujar Azharys saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/2/2026).

Langkah tersebut juga akan berjalan paralel dengan kebijakan baru mengenai transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, yang sebelumnya diwajibkan pada ambang 5 persen.

Artinya, identitas pemegang saham signifikan akan semakin terbuka, termasuk hingga tingkat Ultimate Beneficial Owner (UBO).

“Penerbitan daftar ini direncanakan akan berjalan beriringan dengan kebijakan baru lainnya, yaitu transparansi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen (sebelumnya aturan umum hanya mewajibkan pengungkapan kepemilikan di atas 5 persen),” paparnya.

Baca juga: Rebalancing MSCI Tekan Tiga Saham RI, INDF Masih Direkomendasikan

Tujuan Penerbitan Shareholder Concentration List

Azharys memandang tujuan utama BEI merilis daftar tersebut untuk memperkuat integritas dan transparansi pasar modal Indonesia agar setara dengan standar bursa internasional.

Secara lebih spesifik, tujuannya meliputi meningkatkan transparansi struktur kepemilikan. Di mana memberikan gambaran yang lebih jujur kepada publik mengenai siapa sebenarnya yang mengendalikan saham-saham tertentu.

Memenuhi standar global baik MSCI dan FTSE, yakni menjawab kekhawatiran penyedia indeks global terkait likuiditas dan transparansi, sehingga pasar modal Indonesia tetap kompetitif dan menarik bagi dana asing.

Lalu, meminimalkan risiko manipulasi. BEI berupaya mengurangi potensi praktik manipulasi atau "saham gorengan” yang sering terjadi pada saham dengan jumlah pemegang saham yang terbatas (suplai terkonsentrasi).

Mendorong keterbukaan emiten. Di mana memaksa perusahaan tercatat untuk lebih terbuka mengenai profil pemegang saham mereka hingga ke level UBO.

Kehadiran daftar ini membawa manfaat bagi berbagai tipe pelaku pasar:

Bagi Investor Ritel

Peringatan dini (warning system): Investor bisa lebih waspada terhadap saham yang pergerakannya sangat fluktuatif. Saham yang terkonsentrasi biasanya mudah digerakkan harganya meskipun volume transaksinya rendah.

Pengambilan keputusan yang lebih baik: Investor dapat menilai apakah struktur kepemilikan sebuah perusahaan sehat atau berisiko tinggi sebelum memutuskan untuk membeli.

Mengurangi asimetri informasi: Investor ritel mendapatkan akses informasi yang sebelumnya mungkin hanya diketahui oleh pihak internal atau "orang dalam".

Bagi Investor Asing & Institusi

Referensi balancing portofolio: Investor besar menggunakan daftar ini untuk menyesuaikan bobot investasi mereka. Saham dengan konsentrasi terlalu tinggi sering kali dianggap memiliki risiko likuiditas yang membahayakan portofolio skala besar.

Meningkatkan kepercayaan: Transparansi yang lebih tinggi meningkatkan rasa aman bagi investor institusi untuk masuk ke pasar modal Indonesia dalam jangka panjang.

Bagi Kesehatan Pasar Secara Umum

Likuiditas lebih sehat: Dengan mendorong peningkatan free float (saham publik) hingga 15 persen (seperti yang disyaratkan dalam Peraturan 1-A), pasar akan menjadi lebih cair dan tidak mudah dikendalikan oleh segelintir pihak.

Hal senada juga disampaikan pengamat pasar modal, Reydi Octa. Ia menilai kebijakan penerbitan shareholder concentration list sebagai langkah positif bagi kualitas pasar. Menurutnya, daftar tersebut akan mengungkap saham-saham yang kepemilikan publiknya sangat terkonsentrasi pada segelintir pihak, sehingga investor dapat mengetahui bahwa free float yang tercatat belum tentu benar-benar tersebar luas di pasar.

Dengan keterbukaan ini, struktur kepemilikan emiten menjadi lebih transparan dan mudah dipahami oleh investor. Informasi yang lebih jelas mengenai distribusi saham diharapkan dapat mempersempit ruang praktik cornering atau pengendalian harga oleh kelompok tertentu.

“Menurut saya merupakan langkah positif karena shareholder concentration list adalah daftar saham dengan kepemilikan publik yang sangat terkonsentrasi pada segelintir pihak, sehingga investor bisa mengetahui free float-nya tidak benar-benar tersebar. Hal ini tentu akan meningkatkan transparansi struktur kepemilikan, investor akan mengetahui kondisi ini lebih jelas, mempersempit ruang gerak praktik cornering,” ucap Reydi kepada Kompas.com.

Tag:  #bursa #bakal #terbitkan #shareholder #concentration #list #berikut #manfaatnya #buat #investor #ritel #asing

KOMENTAR