Bahlil Wajibkan BBM Campur Etanol 20 Persen pada 2028 untuk Tekan Impor Bensin
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia akan mewajibkan campuran etanol 20 persen pada bahan bakar minyak atau E20 mulai 2028 untuk menekan impor bensin.
“Kami akan mendorong yang namanya etanol, E20 pada 2028,” ujar Bahlil dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat.
Ia menyebut kebijakan tersebut menjadi langkah untuk mengurangi ketergantungan impor. Produksi bensin Indonesia pada 2025 tercatat 14,27 juta kiloliter.
Kebutuhan mencapai 37,3 juta kiloliter. Selisih itu membuat Indonesia mengimpor sekitar 23,03 juta kiloliter.
Baca juga: Purbaya Tanggapi Aduan Pertamina Soal Cukai Etanol, Pangkas Aturan Ribet
Kebutuhan bensin diproyeksikan naik hingga 40 juta kiloliter. Produksi domestik diperkirakan tetap di kisaran 14 juta kiloliter.
“Sampai ayam tumbuh gigi, kalau kita enggak kreatif untuk melakukan ini (campuran etanol), enggak akan bisa kita dalam negeri semua,” kata Bahlil.
Ia menilai mandatori E20 menjadi opsi untuk menekan impor dan mendorong swasembada energi. “Semua desain besar ini kita akan dorong, terakhir nanti kita tinggal impor tingkat crude-nya saja,” ujarnya.
Pemerintah sedang menyusun peta jalan penerapan bioetanol. Dokumen tersebut disebut segera rampung.
Pemerintah juga menyiapkan insentif bagi perusahaan yang membangun pabrik etanol di dalam negeri.
Baca juga: Dilirik untuk Etanol, Industri Pati Ubi Kayu Digenjot
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menyampaikan Toyota melihat peluang investasi untuk memenuhi kebutuhan bioetanol, seiring rencana penerapan campuran 10 persen atau E10.
Awal Februari 2026, PT Pertamina bersama PT Sinergi Gula Nusantara membangun pabrik bioetanol berkapasitas 30.000 kiloliter per tahun di Pabrik Gula Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur.
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono menyebut pabrik tersebut akan memproduksi 30.000 kiloliter bioetanol per tahun dengan bahan baku tebu.
Tag: #bahlil #wajibkan #campur #etanol #persen #pada #2028 #untuk #tekan #impor #bensin