Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya dengan syarat yang disebut paling ringkas: cukup memiliki KTP DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, pada Sabtu (6/6/2026).
“Hanya ber-KTP DKI Jakarta. Ini syarat tunggal yang ditekankan Gubernur untuk memastikan program ini menjadi bantalan sosial bagi warga Jakarta yang terdampak tekanan ekonomi,” ujar Chico.
Setiap peserta program akan menerima gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni sebesar Rp5,7 juta per bulan.
Program ini akan berjalan selama tiga bulan pada tahap pertama, dengan kemungkinan perpanjangan bergantung pada hasil evaluasi kebutuhan lapangan.
Adapun jenis pekerjaan yang ditawarkan mencakup kegiatan fisik dan penunjang di berbagai penjuru ibu kota.
“Saat ini program masih dalam tahap finalisasi teknis oleh dinas terkait. Padat karya biasanya mencakup pekerjaan-pekerjaan fisik dan penunjang seperti pembersihan lingkungan, penataan kawasan, perbaikan infrastruktur sederhana, dan kegiatan serupa di berbagai wilayah Jakarta,” kata Chico.
Program ini dirancang sebagai jaring pengaman bagi warga Jakarta yang tengah terjepit tekanan ekonomi, sejalan dengan kebijakan sosial Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
“Ini untuk membuat bantalan sosial supaya orang bekerja,” terang Pramono di Balai Kota, Jumat (5/6/2026).
Rincian lengkap mengenai bidang pekerjaan spesifik, lokasi prioritas, serta mekanisme pendaftaran masih dalam finalisasi dan belum diumumkan secara resmi.
Yang jelas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan seluruh informasi teknis tersebut akan segera diumumkan melalui kanal resmi mereka.
Tag: #pemprov #buka #2843 #lowongan #padat #karya #syaratnya #cukup #jakarta