Arah Baru Kebijakan dan Dampaknya ke Industri Tambang
– Industri pertambangan nasional menghadapi tekanan kebijakan dan dinamika global di tengah prospek kenaikan permintaan mineral kritis hingga 2030.
Situasi ini dinilai berpotensi memengaruhi minat investasi serta arah pengembangan sektor tambang ke depan.
“Kegiatan ini sudah dimulai pada tahun 2023 dan kemudian secara rutin setiap tahun dilaksanakan,” kata Ketua Umum PERHAPI Sudirman Widhy Hartono dalam pembukaan Workshop Mining for Journalist keempat di Jakarta, beberapa waktu lalu, melalui keterangannya, Jumat (13/2/2026).
Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi wadah berbagi informasi perkembangan terkini sektor pertambangan sekaligus ajang tukar pengetahuan antara pengurus dan wartawan.
Kebijakan Baru dan Dampaknya ke Investasi
Sudirman menjelaskan, tantangan industri tidak hanya datang dari dinamika global, tetapi juga dari dalam negeri. Munculnya sejumlah kebijakan baru di sektor pertambangan dan sektor lain disebut memberi dampak langsung terhadap dunia usaha tambang.
Beberapa kebijakan tersebut antara lain pengembalian persetujuan RKAB dari tiga tahun menjadi satu tahun, pengurangan kuota produksi batu bara dan nikel, isu langkah Satgas PKH, penerapan B50, hingga rencana pengambilalihan tambang emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources.
Menurut Sudirman, PERHAPI bersama asosiasi pertambangan hulu dan hilir terus berperan sebagai mitra pemerintah dengan memberikan masukan konstruktif bagi kemajuan usaha pertambangan.
Baca juga: Purbaya soal Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe: Kami Bukan Anti Pertambangan
Mineral Kritis
Dalam sesi pemaparan, Prof Irwandy Arif menyoroti prospek mineral kritis di tengah transisi energi. Ia menyebut permintaan mineral kritis hingga 2030 diperkirakan meningkat.
“Demand mineral kritis sampai 2030 naik semua,” ujarnya.
Namun ia mengingatkan, kondisi yang tidak stabil bisa membuat investor menahan diri.
Jika pemerintah dan pelaku industri tidak memiliki kesamaan pandangan, peluang besar tersebut dikhawatirkan bisa terlewat.
Irwandy juga menyinggung pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang masih membutuhkan dukungan infrastruktur.
Ia menjelaskan bahwa proyek tengah dijalankan oleh Antam, meski sebagian besar kendaraan listrik saat ini menggunakan baterai LFP, sementara di Indonesia direncanakan berbasis NMC (nikel, mangan, cobalt).
Baca juga: Pertambangan Jadi Backbone Indonesia Emas 2045, Ini Tantangan Eksplorasi, Teknologi, hingga Persepsi
Wakil Ketua Umum PERHAPI Resvani menekankan pentingnya mineral kritis, mineral strategis, serta pengembangan material maju sebagai fondasi pertumbuhan industri menuju Indonesia Emas 2045.
Menurut dia, perubahan geopolitik global dan meningkatnya kebutuhan mineral untuk energi bersih, teknologi tinggi, serta manufaktur membuka peluang strategis bagi Indonesia.
Namun, pengembangan industri berbasis mineral strategis dinilai belum optimal.
Rendahnya eksplorasi, keterbatasan hilirisasi yang masih di tahap primer, hingga ketergantungan impor material maju menjadi sejumlah tantangan.
Resvani menilai sektor mineral dan batu bara harus diposisikan sebagai instrumen strategis negara, tidak semata berorientasi pada penerimaan jangka pendek, tetapi juga pada keberlanjutan dan kepastian berusaha.
Batu Bara, ESG, dan Ekonomi Hijau
Pada sesi kedua, F.H Kristiono membahas peluang dan tantangan industri batu bara, Muhammad Toha memaparkan dinamika pertambangan mineral, dan Ardhi Ishak mengulas prospek usaha jasa pertambangan.
Di sesi ketiga, Tonny Gultom menyoroti perkembangan ESG di tingkat global dan nasional.
“Industri pertambangan beroperasi dalam lingkungan yang sangat kompleks dimana keberlanjutan, tanggung jawab sosial dan tata kelola berkelanjutan sangat penting,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan prinsip ESG dapat meningkatkan citra positif sekaligus menarik investor.
Budi Hartono kemudian memaparkan langkah PERHAPI mendorong ekonomi hijau pertambangan melalui kajian Ekonomi Hijau Pertambangan (EHP), termasuk pemanfaatan areal bekas tambang, kegiatan PPM, dan optimalisasi DBH pertambangan bagi masyarakat lingkar tambang.
Presentasi ditutup oleh Andi Erwin Syarif yang kembali menegaskan peran sektor pertambangan dalam pembangunan regional. Ia mengatakan industri pertambangan harus dipandang sebagai katalis dan alat transformasi pembangunan, bukan sekadar penopang jangka panjang.