FTSE Russell Tunda Peninjauan Indeks Saham Indonesia di Tengah Reformasi Pasar Modal
Ilustrasi pasar modal. FTSE Russell menunda peninjauan indeks saham Indonesia periode Maret 2026 di tengah proses reformasi pasar modal. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
14:40
10 Februari 2026

FTSE Russell Tunda Peninjauan Indeks Saham Indonesia di Tengah Reformasi Pasar Modal

- FTSE Russell menunda peninjauan indeks Indonesia periode Maret 2026. Keputusan ini berdampak pada penghentian sementara sejumlah pembaruan dalam FTSE Russell index yang melibatkan saham Indonesia.

Penundaan FTSE Indonesia dilakukan di tengah proses reformasi pasar modal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). FTSE Russell menyoroti ketidakpastian dalam penentuan porsi saham beredar di publik atau free float serta potensi gangguan perdagangan selama masa transisi kebijakan.

Kebijakan tersebut mengacu pada Aturan 2.4 Exceptional Market Disruption dalam metodologi FTSE Russell index. Aturan ini berlaku apabila klien dinilai tidak dapat memperdagangkan pasar atau efek secara optimal.

Langkah FTSE Russell Indonesia ini juga muncul setelah MSCI lebih dulu menyuarakan kekhawatiran terkait kebebasan perdagangan saham di Indonesia.

Baca juga: Pasar Bergejolak Imbas Isu MSCI, Moody’s, dan FTSE, Investor Ritel Harus Ambil Sikap Apa?

Alasan FTSE Russell Indonesia Menunda Peninjauan

Dalam pernyataan resminya, FTSE Russell menyebut penundaan dilakukan setelah menerima masukan dari Komite Penasihat Eksternal. Lembaga tersebut juga mencermati reformasi yang diumumkan OJK dan BEI sejak akhir Januari 2026.

FTSE Russell tidak mengubah penunjukan Indonesia sebagai pasar negara berkembang sekunder. Namun, lembaga ini menyampaikan kekhawatiran mengenai sulitnya menentukan tingkat saham yang beredar bebas atau saham yang dapat diperdagangkan secara bebas.

Dalam pengumuman yang diposting di situs webnya pada Senin (9/2/2026), FTSE Russell mengatakan akan menunda peninjauan indeks yang direncanakan untuk bulan Maret dan memberikan pembaruan sebelum peninjauan global dijadwalkan pada bulan Mei. Pengumuman klasifikasi negara dijadwalkan pada 7 April.

“Dan akan memberikan pembaruan menjelang pengumuman peninjauan kuartalan FTSE Global Equity Index Series (GEIS) Juni 2026 yang dijadwalkan pada Jumat, 22 Mei 2026,” tulis FTSE Russell dalam pengumuman resminya, dikutip Selasa (10/2/2026).

Baca juga: FTSE Russell Tunda Review Indeks Indonesia, Ini Respon Bos BEI

Perubahan dalam FTSE Russell Index yang Ditangguhkan

Sejalan dengan keputusan tersebut, FTSE Russell menghentikan sementara implementasi penambahan dan penghapusan saham Indonesia dalam FTSE Russell index globalnya. Penangguhan ini mencakup perubahan klasifikasi saham kapitalisasi besar, menengah, dan kecil.

Dengan segera, FTSE menyatakan saham Indonesia yang baru terdaftar tidak akan ditambahkan ke produknya. Indeks juga tidak akan diperbarui untuk mencerminkan penambahan, penghapusan, maupun perubahan bobot yang biasanya menjadi bagian dari peninjauan rutin.

Selain itu, penyesuaian bobot investability, perubahan jumlah saham beredar, serta aksi korporasi berupa right issue belum akan diterapkan hingga proses reformasi dinilai lebih jelas.

Meski demikian, FTSE Russell tetap memberlakukan penghapusan konstituen akibat merger, akuisisi, suspensi, kebangkrutan, atau delisting. Distribusi dividen, baik reguler maupun khusus, tetap diproses sesuai metodologi yang berlaku.

Ilustrasi saham. IHSG dibuka menguat 0,65 persen ke level 8.199,72 pada perdagangan Kamis (5/2/2026). Analis menilai peluang penguatan masih terbuka, namun investor diminta mencermati area koreksi jangka pendek. Ilustrasi saham. IHSG dibuka menguat 0,65 persen ke level 8.199,72 pada perdagangan Kamis (5/2/2026). Analis menilai peluang penguatan masih terbuka, namun investor diminta mencermati area koreksi jangka pendek.

Baca juga: Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor

Respons BEI atas Keputusan FTSE Russell 

Keputusan FTSE Russell Indonesia ini mendapat respons dari BEI. Pengelola pasar memastikan kebijakan tersebut tidak mengubah komitmen regulator dan pelaku pasar untuk melanjutkan reformasi sesuai rencana dan jadwal.

Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa dalam pertemuan terbaru, FTSE Russell memberikan dukungan terhadap langkah reformasi yang dijalankan bersama OJK dan self-regulatory organization (SRO).

“Dalam pertemuan kami dengan FTSE kemarin dapat kami sampaikan bahwa FTSE memberikan support atas rencana aksi yang sedang dilakukan oleh BEI bersama dengan OJK dan SRO,” ujar Jeffrey kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, FTSE Russell lebih menekankan pada implementasi agar berjalan sesuai timeline yang telah disampaikan.

“Kami tentu mengapresiasi dukungan dari FTSE. Kita juga dapat memahami bahwa FTSE juga tidak menyampaikan concern terkait country classification,” paparnya.

Para eksekutif bursa dan regulator keuangan dijadwalkan memberi pengarahan kepada MSCI terkait perkembangan reformasi. MSCI juga telah membekukan pembaruan untuk sekuritas Indonesia dalam produknya.

Baca juga: Emiten Hermanto Tanoko Avia Avian (AVIA) Resmi Masuk Indeks FTSE Russel

Dampak Global dan Arus Dana

Indeks MSCI dan FTSE banyak digunakan sebagai tolok ukur investor dan dilacak oleh miliaran dollar AS dalam dana pasif. Karena itu, keputusan terkait FTSE Russell index dan FTSE Indonesia berpotensi memengaruhi arus dana global.

Sekitar 120 miliar dollar AS telah hilang dari tolok ukur Jakarta Composite sejak MSCI memperingatkan bulan lalu bahwa Indonesia berisiko mengalami penurunan peringkat dari status negara berkembang menjadi negara perbatasan.

Peringatan tersebut muncul karena data pasar yang tersedia dinilai mengaburkan kepemilikan saham dan praktik perdagangan.

Minggu lalu, Moody’s memangkas prospek peringkat kredit Indonesia. Secara keseluruhan, langkah-langkah ini mencerminkan kekhawatiran bahwa kepemimpinan ekonomi Presiden Prabowo Subianto telah menghambat arus masuk investasi.

“Jeda ini memberi regulator waktu untuk memperbaiki masalah free-float dan integritas data dengan benar, yang seharusnya mendukung dalam jangka menengah,” kata Mohit Mirpuri, manajer dana di SGMC Capital.

Baca juga: Masuk Bisnis Batu Bara, MEJA Bakal Akuisisi 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa

Mengenal FTSE Russell

Sebagai informasi, FTSE adalah singkatan dari Financial Times Stock Exchange dan sering disebut “footsie”. FTSE merupakan perusahaan berbasis di Inggris yang menyediakan berbagai indeks untuk beragam kelas aset, mulai dari saham, obligasi, komoditas, hingga aset digital.

Salah satu indeks yang paling dikenal adalah FTSE 100 index, yang melacak kinerja 100 perusahaan terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar di London Stock Exchange (LSE), Inggris.

Saat ini FTSE dikenal sebagai FTSE Russell dan merupakan anak perusahaan dari London Stock Exchange Group (LSEG). FTSE Russell berdiri pada 2015 setelah merger antara FTSE dan Frank Russell Company.

Berbagai indeks yang dikelola, termasuk index FTSE Indonesia dan produk FTSE Russell index lainnya, digunakan sebagai tolok ukur kinerja pasar, benchmark dana investasi, serta dasar pengembangan produk investasi global.

Tag:  #ftse #russell #tunda #peninjauan #indeks #saham #indonesia #tengah #reformasi #pasar #modal

KOMENTAR