Bapanas Cek Harga Bahan Pokok di Malang, Harga Cabai Rawit Sentuh Rp 80.000
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Deputi Keanegaragaman Konsumsi Dan Keamanan Pangan Bapanas, Puspa Dewi saat cek Bapokting di Pasar Kepanjen, Senin (9/2/2026).(Dok.Humas Polres Malang)
21:16
9 Februari 2026

Bapanas Cek Harga Bahan Pokok di Malang, Harga Cabai Rawit Sentuh Rp 80.000

Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan Polres Malang meninjau harga bahan pokok penting (Bapokting) di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (9/2/2026).

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Deputi Keanegaragaman Konsumsi Dan Keamanan Pangan Bapanas, Puspa Dewi mengatakan dari sekian bapokting yang ada di pasaran, harga cabe rawit yang masih cenderung tinggi, yakni berkisar Rp 75.000 dan Rp 80.000 per kilogram.

"Sebelumnya Rp 65.000 per kilogram," kata dia saat ditemui, Senin (9/2/2026).

Baca juga: Harga Cabai Rawit Rp 80.000 Per Kilogram, Wamendag: Faktor Cuaca

Puspa menduga tingginya harga cabai rawit itu, akibat cuaca ekstrem yang terjadi akhir-akhir ini, hingga mengakibatkan produksi cabai di tingkat petani tidak maksimal.

"Kondisi ini akan kami laporkan ke pimpinan, agar nanti bisa mendapat solusi bagaimana harga cabai bisa kembali stabil," terangnya.

Namun, selain cabai rawit, Puspa memastikan tidak ada kenaikan harga pada bapokting lain.

Seperti komoditas beras premium, harganya berkisar Rp 15.500, beras medium Rp 14.000.

"Harga telur baru naik hari ini, tapi tidak signifikan. Yakni dari Rp 28.000 ke Rp 29.000 per kilogram," bebernya.

Sementara itu Kepala Satgas Pangan Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan akan melakukan kontroling secara berkala, untuk memantau stabilitas harga Bapokting di pasaran.

"Satgas Pangan secara rutin mengecek harga di pasar, kami juga sering koordinasi dengan semua dinas," ujar Hafiz.

Ia berharap, tidak ada oknum yang melakukan tindakan penimbunan bapokting, menjelang bulan Ramadhan tahun 2026 ini.

Ia meminta siapapun yang menemukan adanya indikasi penimbunan agar segera melapor ke Satgas Pangan Polres Malang.

"Sejauh ini tidak ada pantauan terkait indikasi penimbunan, dilihat di Kabupaten Malang peningkatan hanya di cabai saja. Kita selalu membuka kanal komunikasi dengan pedagang dan masyarakat untuk melaporkan, apabila ada lonjakan yang mencurigakan kita bisa mengambil tindakan," pungkasnya.

Tag:  #bapanas #harga #bahan #pokok #malang #harga #cabai #rawit #sentuh #80000

KOMENTAR