Purbaya Ungkap Masalah PBI JKN: 41 Persen Penerima Tak Tepat Sasaran
Pemerintah mengungkap persoalan serius dalam pelaksanaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, sebanyak 41 persen penerima PBI JKN saat ini justru berasal dari kelompok masyarakat yang seharusnya tidak berhak menerima bantuan tersebut.
"Namun masih ada sekitar 41 persen masyarakat PBI JKN Yang berada pada desil 6-10 yang seharusnya tidak menjadi PBI JKN," ujar Purbaya dalam Rapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (9/12/2026).
Baca juga: Penonaktifan 11 Juta PBI BPJS Picu Kegaduhan, Purbaya Buka Suara
Dalam pemaparannya, Purbaya menjelaskan bahwa dari total alokasi PBI JKN pada APBN 2026, hanya sekitar 59 persen yang benar-benar dinikmati kelompok miskin dan rentan, yakni masyarakat pada desil 1 hingga 5.
Sementara sisanya, sekitar 41 persen, berada di desil 6 hingga 10 yang secara ekonomi dinilai sudah tidak masuk kategori penerima bantuan.
Pada APBN 2026 sendiri, kata Purbaya, tetap didesain ekspansif dan berkelanjutan untuk mendukung delapan agenda prioritas pemerintah, salah satunya peningkatan kualitas kesehatan.
Anggaran kesehatan tahun depan dialokasikan mencapai Rp 247,3 triliun, meningkat 13,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Anggaran tersebut mencakup dukungan penuh terhadap program JKN, termasuk pembayaran iuran PBI JKN bagi 96,8 juta peserta.
Pemerintah, menurut Purbaya, serius menjaga akses layanan kesehatan sekaligus melindungi keuangan masyarakat dari beban biaya kesehatan.
“Angkanya memang besar, dan terus naik. Tapi ini kewajiban negara. Pemerintah hadir untuk menjaga kesehatan masyarakat,” kata Purbaya.
Baca juga: Purbaya Tak Gubris Outlook Negatif Moody’s, Pemerintah Tetap Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Selain anggaran kesehatan, Purbaya menyebut sekitar Rp 897,6 triliun belanja APBN 2026 diperkirakan langsung diterima masyarakat melalui berbagai program, mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG), subsidi dan kompensasi energi, kredit usaha rakyat (KUR), hingga bantuan sosial termasuk PBI JKN.
Namun, masalah ketidaktepatan sasaran ini dinilai menjadi salah satu pemicu munculnya protes di masyarakat. Purbaya mencontohkan lonjakan penonaktifan dan penggantian peserta PBI JKN pada Februari 2026 yang mencapai sekitar 11 juta orang, atau hampir 10 persen dari total peserta.
“Kalau sebelumnya yang berubah itu di bawah satu juta orang, tidak terasa. Begitu angkanya hampir 10 persen, ya pasti terasa dan menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.
Ia menegaskan, keributan tersebut bukan disebabkan oleh pemotongan anggaran, karena dana yang dikeluarkan pemerintah tetap sama. Persoalan utamanya terletak pada manajemen data, operasional, dan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak.
Tag: #purbaya #ungkap #masalah #persen #penerima #tepat #sasaran