Setelah Izin Tambang Emas Martabe di Cabut, Pemerintah Bertemu dengan PT Agincourt Resources
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani ditemui usai rapat tertutup dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (4/2/2026). (KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)
13:36
9 Februari 2026

Setelah Izin Tambang Emas Martabe di Cabut, Pemerintah Bertemu dengan PT Agincourt Resources

Kementerian Investasi dan Hilirisasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal merespons isu pengalihan PT Agincourt Resources yang mencuat setelah pemerintah mencabut izin puluhan perusahaan tambang pada Januari 2026, termasuk pengelola tambang emas Martabe di Sumatera Utara.

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM Rosan Roeslani menyatakan pemerintah tengah melakukan kajian menyeluruh atas PT Agincourt Resources. Kajian itu mencakup aspek hukum, teknis produksi, bisnis berjalan, serta strategi ke depan perusahaan.

“Menanggapi beberapa pertanyaan media, kami telah menerapkan langkah-langkah pengkajian terhadap aspek hukum, teknis produksi, aspek bisnis yang sedang berjalan, maupun strategi ke depan atas PT Agincourt Resources,” kata Rosan dalam pernyataan tertulis, Senin (9/2/2026).

Baca juga: Perminas, BUMN Baru yang Bakal Ambilalih Tambang Emas Martabe dari Agincourt

Rosan menyebut kementeriannya telah berkomunikasi langsung dengan manajemen PT Agincourt Resources. Pertemuan itu dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi dan dialog.

“Kementerian telah melakukan pertemuan dan komunikasi dengan manajemen PT Agincourt Resources sebagai bagian dari proses klarifikasi dan dialog konstruktif,” ujar Rosan.

Ia menambahkan, hasil kajian dan koordinasi lintas instansi telah dilaporkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Laporan itu menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan pemerintah secara menyeluruh.

Selain itu, BKPM telah menerima surat klarifikasi dari PT Agincourt Resources. Surat tersebut berisi penjelasan mengenai aspek hidrologi, lingkungan operasional, serta kepatuhan terhadap peruntukan kawasan.

“Kementerian juga telah menerima dan menelaah Surat Klarifikasi PT Agincourt Resources yang memuat penjelasan mengenai aspek hidrologi dan lingkungan operasional serta kepatuhan terhadap peruntukan kawasan,” kata Rosan.

Baca juga: Tambang Emas Agincourt Mau Diambilalih BUMN, Asosiasi Buka Suara

Pemerintah juga melibatkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan serta kementerian dan lembaga terkait. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum dan ketentuan perundang-undangan.

Isu PT Agincourt Resources mencuat setelah pemerintah mengumumkan pencabutan izin usaha 28 perusahaan tambang dan kehutanan pada 20 Januari 2026. Langkah itu dikaitkan dengan penertiban kawasan hutan dan kepatuhan lingkungan, serta membuka spekulasi soal pengalihan pengelolaan sejumlah aset tambang strategis.

Rosan menegaskan pemerintah akan bersikap hati-hati dalam mengambil keputusan. Pemerintah juga menekankan pentingnya kepastian hukum bagi iklim investasi nasional.

“Setiap kebijakan maupun keputusan akan ditempuh secara hati-hati, transparan, dan berlandaskan hukum, dengan tetap menjaga kepastian serta kepercayaan iklim investasi nasional,” kata Rosan.

Ia menyebut kepastian hukum menjadi fondasi hubungan jangka panjang antara pemerintah dan investor, baik domestik maupun asing.

Tag:  #setelah #izin #tambang #emas #martabe #cabut #pemerintah #bertemu #dengan #agincourt #resources

KOMENTAR