Membedah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 mencapai 5,11 persen (year-on-year).
Angka ini tidak hanya sedikit lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun 2024 yang berada di kisaran 5,03 persen, tetapi juga melampaui ekspektasi konsensus pasar yang sebelumnya memproyeksikan pertumbuhan pada rentang 5,05–5,07 persen.
Sebagai pembanding, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 tercatat sekitar 5,05 persen.
Kenaikan yang secara nominal tampak tipis ini sesungguhnya memiliki makna strategis. Di tengah tekanan ekonomi global, suku bunga tinggi, serta dinamika transisi politik nasional, kemampuan Indonesia menjaga pertumbuhan tetap berada di atas 5 persen menunjukkan bahwa stabilitas sistem keuangan dan makroekonomi masih bekerja secara efektif.
Dalam konteks tersebut, peran Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi signifikan, terutama dalam menjaga kepercayaan pasar, meredam potensi krisis perbankan, serta memastikan transmisi kebijakan moneter dan keuangan tetap berjalan sehingga menopang aktivitas ekonomi.
Pada satu sisi, capaian ini patut diapresiasi. Menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen di tengah ketidakpastian global dan geopolitik bukanlah pekerjaan mudah.
Stabilitas yang terjaga menunjukkan bahwa fondasi ekonomi nasional tidak rapuh dan mampu menahan guncangan eksternal.
Namun demikian, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen tidak boleh berhenti dipresentasikan sebagai sekadar capaian makro.
Baca juga: Kertas Tii Mama Reti: Menggugat Janji Kemerdekaan
Secara statistik, Indonesia memang relatif stabil. Namun di sisi lain, sikap kritis justru menjadi keharusan, terlebih ketika janji politik yang disampaikan kepada publik jauh lebih ambisius, yakni target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
Tanpa koreksi jujur, euforia angka berisiko menutup mata terhadap persoalan yang jauh lebih mendasar: kualitas pertumbuhan, distribusi manfaat, dan dampaknya terhadap rakyat serta pekerja.
Apresiasi tanpa kritik hanya akan melahirkan rasa aman semu, sementara kritik tanpa apresiasi juga tidak adil.
Yang dibutuhkan adalah keseimbangan—mengakui capaian, sekaligus menagih tanggung jawab agar pertumbuhan ke depan tidak hanya stabil, tetapi juga berani, berkualitas, dan berpihak.
Pertanyaan yang lebih mendasar kemudian muncul: untuk siapa pertumbuhan ekonomi ini bekerja? Apakah ia benar-benar dirasakan rakyat dan pekerja, ataukah hanya tercermin dalam laporan angka dan indikator makro?
Pertanyaan ini relevan karena dalam praktiknya, pertumbuhan ekonomi tidak pernah netral—ia selalu berpihak, disadari atau tidak.
Selama ini, manfaat pertumbuhan ekonomi Indonesia cenderung lebih cepat dan lebih besar dirasakan oleh pemilik modal, korporasi besar, sektor keuangan, serta kelas menengah atas di perkotaan.
Stabilitas pasar terjaga, laba perusahaan tumbuh, dan indikator keuangan menunjukkan kinerja yang relatif sehat. Namun, aliran manfaat tersebut tidak otomatis sampai kepada pekerja.
Pertumbuhan Defensif
Berbagai laporan menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi 5,11 persen ini masih bertumpu terutama pada konsumsi rumah tangga.
Aktivitas ekonomi bergerak karena belanja masyarakat tetap berlangsung, bukan karena lonjakan produktivitas atau transformasi struktural industri yang signifikan.
Konsumsi memang menjaga ekonomi tetap hidup, tetapi konsumsi yang bertahan tidak selalu berarti kesejahteraan meningkat.
Dalam banyak kasus, belanja justru dilakukan untuk mempertahankan hidup di tengah biaya hidup yang terus naik, bukan karena pendapatan riil yang membaik.
Secara geografis, pertumbuhan juga tidak menyebar secara merata. Mesin utama pertumbuhan masih terkonsentrasi di Jawa, khususnya di kota-kota besar serta kawasan industri dan jasa.
Sebaliknya, daerah tertinggal, wilayah berbasis pertanian tradisional, dan sektor-sektor dengan dominasi pekerja informal tumbuh jauh lebih lambat.
Pertumbuhan bekerja paling efektif di wilayah yang sejak awal sudah kuat, dan paling lemah di wilayah yang justru paling membutuhkan dorongan ekonomi.
Stabilitas sistem keuangan menjadi faktor penting yang menopang pertumbuhan ini. Perbankan relatif sehat, pasar keuangan stabil, dan korporasi besar mampu bertahan di tengah tekanan global.
Namun, stabilitas tersebut lebih cepat dirasakan oleh sektor keuangan dan pemilik modal dibandingkan oleh pekerja dan pelaku usaha kecil.
UMKM masih menghadapi biaya modal tinggi, sementara sektor informal tetap berada dalam posisi rentan.
Baca juga: Korupsi Pajak dan Bea Cukai: Memutus “Clique”, Mengganti Seluruh Pejabat
Dengan kata lain, pertumbuhan lebih dahulu mengamankan sistem, sebelum benar-benar menyentuh kehidupan mayoritas rakyat.
Dari sisi kebijakan, belanja pemerintah dan efek lanjutan tahun politik turut memberi dorongan permintaan. Namun, dorongan ini bersifat sementara—cukup untuk mencegah kejatuhan ekonomi, tetapi belum mampu menjadi mesin pertumbuhan jangka panjang.
Investasi memang tumbuh, tetapi masih selektif, terkonsentrasi pada sektor tertentu, dan belum secara masif menciptakan lapangan kerja berkualitas dengan nilai tambah tinggi.
Karena itu, pertumbuhan 5,11 persen ini lebih tepat dibaca sebagai pertumbuhan yang bersifat defensif. Ia cukup untuk menjaga stabilitas dan mencegah krisis, tetapi belum cukup kuat untuk mengubah struktur ekonomi secara mendasar.
Dampaknya terhadap pekerja masih terbatas: upah riil bergerak lambat, pekerjaan informal tetap dominan, dan rasa aman kerja belum meningkat signifikan. Ekonomi tumbuh, tetapi posisi tawar pekerja tidak ikut naik.
Bagi sebagian besar rakyat, pertumbuhan ekonomi tidak selalu berarti kehidupan yang lebih baik. Harga pangan, perumahan, pendidikan, dan kesehatan terus menekan rumah tangga pekerja, sementara lapangan kerja yang tercipta masih didominasi pekerjaan tidak aman.
Ekonomi boleh tumbuh, tetapi rasa aman ekonomi tidak ikut bertambah. Di sinilah jarak antara angka statistik dan realitas hidup sehari-hari semakin nyata.
Lebih jauh lagi, pertumbuhan yang terjadi belum cukup kuat mendorong mobilitas sosial. Alih-alih membuka jalan naik kelas, banyak pekerja—terutama generasi muda—harus bekerja lebih keras dengan imbalan yang relatif lebih kecil.
Kesempatan kerja berkualitas masih terbatas, sementara ketimpangan akses terhadap pendidikan dan pekerjaan bernilai tambah tetap lebar. Pertumbuhan semacam ini lebih bersifat bertahan, bukan mengangkat.
Siapa yang menikmati pertumbuhan?
Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia terus berada di kisaran 5 persen, maka pertanyaan lanjutan tak terelakkan: siapa yang benar-benar menikmati pertumbuhan tersebut?
Fakta menunjukkan bahwa penikmat utama pertumbuhan adalah kelompok yang berada di posisi atas struktur ekonomi.
Pemilik modal, korporasi besar, dan sektor keuangan menikmati stabilitas, kepastian usaha, serta perlindungan sistem. Laba usaha terjaga, akses pembiayaan relatif aman, dan risiko ekonomi dapat dikelola.
Sebaliknya, pekerja dan rakyat kecil menikmati pertumbuhan secara tidak langsung, terbatas, dan sering kali tertunda. Mereka ikut menjaga roda ekonomi berputar, tetapi tidak menikmati hasilnya secara proporsional.
UMKM pun berada dalam posisi ambigu: disebut sebagai tulang punggung ekonomi, tetapi menghadapi biaya modal tinggi, akses pasar terbatas, dan persaingan yang tidak seimbang.
Baca juga: Megafon Penderitaan untuk Demokrasi yang Tidak Mendengar
Ketimpangan ini semakin jelas secara wilayah. Pertumbuhan paling terasa di Jawa dan kota-kota besar, sementara banyak daerah lain hanya menjadi penonton pertumbuhan nasional.
Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini lebih banyak dinikmati oleh sistem dan kelompok yang sudah mapan, bukan oleh mereka yang paling membutuhkan perbaikan kesejahteraan.
Masalah utama pertumbuhan ekonomi Indonesia bukan terletak pada angka pertumbuhan itu sendiri, melainkan pada arah dan desain kebijakan yang menentukan siapa yang menikmati hasilnya.
Selama kebijakan masih memandang upah sebagai beban, perlindungan pekerja sebagai penghambat investasi, dan produktivitas dipisahkan dari distribusi hasil, maka pertumbuhan akan terus bergerak ke atas—menguntungkan kelompok yang telah mapan—tanpa benar-benar mengalir ke kehidupan mayoritas rakyat.
Dalam kondisi seperti ini, pertumbuhan ekonomi memang tampak nyata di atas kertas, tetapi belum sepenuhnya hadir dalam realitas sehari-hari masyarakat.
Karena itu, pertanyaan “pertumbuhan ekonomi Indonesia bekerja untuk siapa?” dan “siapa yang menikmati pertumbuhan?” seharusnya dipahami sebagai alarm kebijakan, bukan sekadar perdebatan akademik.
Alarm ini menandai bahwa tanpa perubahan arah, pertumbuhan ekonomi berisiko kehilangan legitimasi sosialnya.
Kondisi tersebut tercermin dalam realitas ketenagakerjaan, di mana sebagian besar pekerja Indonesia masih berada di sektor informal, sementara kenaikan upah riil bergerak sangat terbatas dibandingkan laju kenaikan biaya hidup.
Dalam situasi seperti ini, pertumbuhan ekonomi tidak secara otomatis meningkatkan kesejahteraan, karena daya beli pekerja tertahan meskipun aktivitas ekonomi agregat tetap bergerak.
Pertumbuhan yang berkelanjutan tidak mungkin tercapai jika pekerja terus diperlakukan semata-mata sebagai faktor biaya.
Upah layak dan perlindungan kerja seharusnya dipahami sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan produktivitas, menjaga daya beli, dan memperkuat stabilitas ekonomi.
Ketika pekerja ditempatkan sebagai subjek pertumbuhan—bukan sekadar penyangga sistem—ekonomi memperoleh fondasi yang lebih kokoh dan berkelanjutan.
Selama ini, produktivitas kerap dibicarakan tanpa dikaitkan secara langsung dengan pembagian hasilnya. Akibatnya, ketika produktivitas meningkat, manfaatnya lebih banyak mengalir ke laba dan efisiensi perusahaan, bukan ke peningkatan kesejahteraan pekerja.
Tanpa hubungan yang jelas antara produktivitas dan kenaikan upah riil, pertumbuhan justru berpotensi memperlebar ketimpangan dan melemahkan rasa keadilan sosial.
Kesenjangan ini terasa nyata dalam kehidupan sehari-hari, ketika harga pangan pokok terus naik, sewa rumah semakin mahal, dan ongkos pendidikan meningkat, sementara upah riil pekerja bergerak jauh lebih lambat.
Arah kebijakan investasi juga perlu dikoreksi secara mendasar. Investasi yang tumbuh saat ini relatif aman bagi sistem, tetapi belum cukup berdampak bagi rakyat.
Insentif negara seharusnya diarahkan untuk mendorong investasi yang menciptakan pekerjaan layak, bernilai tambah tinggi, dan tersebar secara wilayah, bukan semata-mata investasi yang memaksimalkan efisiensi modal.
Tanpa pergeseran orientasi ini, pertumbuhan akan terus terkonsentrasi dan sulit dinikmati secara luas.
Hal yang sama berlaku bagi UMKM. Selama UMKM hanya diposisikan sebagai simbol ketahanan, bukan sebagai aktor ekonomi yang didorong untuk naik kelas, maka pertumbuhan akan tetap didominasi oleh usaha besar.
UMKM membutuhkan pembiayaan yang terjangkau, akses pasar yang adil, serta keterhubungan nyata dengan rantai pasok industri agar dapat ikut menikmati pertumbuhan secara bermakna dan berkelanjutan.
Pertumbuhan yang terkonsentrasi di Jawa dan kota-kota besar juga harus dibaca sebagai sinyal lemahnya desain pemerataan.
Ketimpangan wilayah bukan semata persoalan keadilan sosial, melainkan juga pemborosan potensi nasional.
Tanpa penciptaan pusat-pusat pertumbuhan baru di luar wilayah yang sudah mapan, ekonomi nasional akan terus tumbuh secara sempit dan rapuh.
Pada akhirnya, keberhasilan ekonomi tidak cukup diukur dari pertumbuhan PDB semata. Kenaikan upah riil, kualitas pekerjaan, mobilitas sosial, serta menurunnya kerentanan hidup masyarakat harus menjadi ukuran utama keberhasilan kebijakan ekonomi.
Pertumbuhan yang adil bukan soal angka yang lebih tinggi, melainkan soal siapa yang ikut naik bersama ekonomi.
Jika desain kebijakan mampu mengarahkan pertumbuhan ke sana, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak hanya akan bertahan, tetapi juga memperoleh legitimasi sosial yang kuat karena benar-benar dirasakan oleh rakyat.
Namun bagi rakyat, legitimasi itu tidak lahir dari pidato, grafik, atau laporan statistik, melainkan dari pengalaman ekonomi yang mereka rasakan setiap hari.
Ukuran paling jujur dari pertumbuhan ekonomi yang bekerja untuk rakyat sesungguhnya sederhana dan kasat mata: pasar rakyat bergerak, UMKM mengeliat, kios-kios hidup, dan transaksi berlangsung ramai.
Ketika ekonomi benar-benar tumbuh secara inklusif, denyutnya terasa di pasar tradisional yang semakin padat, di warung yang kembali penuh pembeli, serta pada pelaku usaha kecil yang berani menambah stok karena perputaran uang nyata terjadi.
Dari realitas inilah terlihat bahwa persoalan utama pertumbuhan ekonomi Indonesia hari ini bukan pada kemampuannya menjaga stabilitas, melainkan pada ketidakmampuannya menaikkan posisi tawar pekerja dan usaha kecil sebagai pelaku utama ekonomi.
Pertumbuhan yang sehat bukan hanya tercermin dalam grafik PDB, melainkan hadir dalam hiruk-pikuk ekonomi rakyat yang hidup dan saling menguatkan.
Sebaliknya, jika pertumbuhan hanya tercatat dalam laporan makro sementara pasar rakyat sepi, UMKM bertahan dengan napas pendek, dan pelaku usaha kecil enggan berekspansi, maka kualitas pertumbuhan tersebut patut dipertanyakan.
Ekonomi yang benar-benar bekerja untuk rakyat akan terlihat dari meningkatnya transaksi harian, membaiknya arus kas usaha kecil, serta tumbuhnya kembali kepercayaan pelaku ekonomi akar rumput untuk bergerak.
Di titik inilah pertumbuhan tidak lagi menjadi angka abstrak, melainkan pengalaman nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Jika arah kebijakan ini tidak dikoreksi, risiko yang dihadapi bukan hanya stagnasi pertumbuhan, tetapi juga melemahnya legitimasi sosial ekonomi.
Pertumbuhan yang tidak dirasakan akan memperlebar jarak antara statistik dan pengalaman hidup rakyat, yang pada akhirnya berpotensi memicu ketidakpercayaan publik terhadap agenda pembangunan itu sendiri.
Namun, jika desain kebijakan yang berpihak ini dikerjakan secara konsisten, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen bukan sekadar omon-omon, melainkan target yang realistis dan dapat dicapai.