Rekor Baru, Jumlah Pekerja Asing di Jepang 2,57 Juta Orang pada 2025
Jumlah tenaga kerja asing di Jepang kembali mencatatkan rekor baru.
Berdasarkan laporan Nikkei Asia yang dikutip pada Rabu (4/2/2026), data terbaru dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang menunjukkan, jumlah pekerja asing di negara tersebut mencapai 2.571.037 orang pada 2025.
Angka tersebut menjadi yang tertinggi sejak pengumpulan data dimulai pada 2008. Untuk pertama kalinya, jumlah tenaga kerja asing di Jepang melampaui 2,5 juta orang.
Baca juga: Ekspor Pertanian Jepang 2025 Rp 176,8 Triliun, Rekor 13 Tahun Beruntun
Ilustrasi jalan Ueno, Tokyo, Jepang.
Secara tahunan, jumlah tenaga kerja asing di Jepang tumbuh 11,7 persen pada 2025.
Meski laju pertumbuhan pekerja asing di Jepang itu sedikit melambat 0,7 poin persentase dibandingkan 2024, pertumbuhan dua digit ini menandai tahun ketiga berturut-turut peningkatan di atas 10 persen.
Saat ini, pekerja asing menyumbang sekitar 4 persen dari total tenaga kerja Jepang.
Vietnam terbesar, Indonesia tumbuh signifikan
Dari sisi kewarganegaraan, Vietnam menjadi negara asal dengan jumlah pekerja terbanyak di Jepang, yakni sekitar 600.000 orang atau setara 23,6 persen dari total tenaga kerja asing.
Baca juga: Jepang Jajaki Peluang Investasi di Indonesia, Nilai Iklim Usaha 2026 Lebih Kondusif
Posisi berikutnya ditempati pekerja asal Tiongkok sebanyak sekitar 430.000 orang, disusul Filipina sekitar 260.000 orang.
Sementara itu, peningkatan tertinggi secara persentase dicatatkan oleh pekerja asal Myanmar yang melonjak 42,5 persen. Pekerja dari Indonesia dan Sri Lanka juga mencatatkan kenaikan signifikan, masing-masing sebesar 34,6 persen dan 28,9 persen.
Ilustrasi gemuruh cahaya dan lautan manusia memenuhi Shibuya Cross, Jepang, pada malam hari
“Meskipun Jepang menghadapi persaingan dari negara tujuan lain, seperti Korea Selatan dan Taiwan, beberapa pekerja asing masih memilih Jepang karena faktor-faktor seperti keamanan negara secara keseluruhan dan daya tarik budayanya," kata Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang.
Sektor perawatan lansia dan jasa tumbuh pesat
Dari sisi industri, peningkatan terbesar terjadi di sektor perawatan kesehatan dan kesejahteraan, termasuk perawatan lansia, dengan pertumbuhan 25,6 persen.
Baca juga: Ekspor Tuna Indonesia ke Jepang Bebas Tarif, Ini Syaratnya
Sektor hotel dan restoran mencatat kenaikan 17,1 persen, sementara sektor konstruksi tumbuh 16,1 persen.
Namun secara total jumlah pekerja, sektor manufaktur masih menjadi penyerap tenaga kerja asing terbesar, dengan sekitar 630.000 orang.
Program baru gantikan skema magang
Pemerintah Jepang berencana meluncurkan sistem baru bagi pekerja asing yang disebut “Program Pengembangan Keterampilan Kerja”.
Program ini akan menggantikan Program Pelatihan Magang Teknik yang selama ini berlaku.
Baca juga: Rupiah Terlemah Saat IHSG To The Moon, Anomali di RI Ternyata Juga Dialami Jepang, India, Korsel
Program baru tersebut dijadwalkan mulai pada April 2027 dan ditargetkan dapat menampung hingga 426.200 pekerja dalam dua tahun.
Transisi kebijakan ini bertujuan mengatasi kekurangan tenaga kerja di 17 sektor, termasuk hotel, restoran, dan perawatan lansia.
Selain itu, program Pekerja Terampil Khusus Jepang juga terus dioptimalkan untuk menarik lebih banyak tenaga kerja berketerampilan tinggi.
Secara keseluruhan, kedua program tersebut diproyeksikan memungkinkan Jepang menampung hingga 1,23 juta pekerja asing.
Ilustrasi pekerja migran Indonesia. Foto ini dibuat dengan bantuan perangkat kecerdasan buatan.
Baca juga: China Perketat Ekspor Barang ke Jepang untuk Kepentingan Militer
Target terima 1,23 juta pekerja asing hingga 2028
Sementara itu, pemerintah Jepang pada 23 Januari 2026 lalu menyatakan akan menerima hingga 1.231.900 pekerja asing selama lima tahun hingga akhir tahun fiskal 2028 melalui program residensi pekerja terampil dan pengembangan keterampilan tertentu.
Pemerintah Jepang juga menambahkan sektor pasokan linen, distribusi dan pergudangan, serta daur ulang sumber daya ke dalam daftar bidang pekerjaan yang dapat mempekerjakan pekerja asing.
Di bawah skema keterampilan tertentu, Jepang akan menerima hingga 805.700 pekerja asing dengan status residensi tipe 1 di 19 bidang. Status ini memungkinkan warga negara asing (WNA) tinggal di Jepang maksimal selama lima tahun.
Selain itu, melalui program pengembangan keterampilan dan pekerjaan baru yang dijadwalkan diluncurkan pada tahun fiskal 2027, yang dimulai pada April tahun depan, Jepang akan mengizinkan hingga 426.200 warga negara asing masuk di 17 bidang.
Baca juga: India Geser Jepang, Kini Jadi Ekonomi Terbesar Keempat di Dunia
Batasan jumlah tersebut ditetapkan dengan memperkirakan kebutuhan tenaga kerja di setiap bidang, kemudian menguranginya dengan jumlah tenaga kerja, yang diperkirakan dapat dipenuhi dari dalam negeri serta melalui peningkatan produktivitas.
Tag: #rekor #baru #jumlah #pekerja #asing #jepang #juta #orang #pada #2025