Selain di Banjarmasin, KPK Juga OTT Pejabat Bea Cukai di Jakarta
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Operasi serupa juga dilakukan di Jakarta, pada Rabu (4/2).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Nurcahyanto, menegaskan bahwa OTT di Jakarta merupakan perkara yang berbeda dengan operasi yang dilakukan di Banjarmasin.
“Jadi hari ini ada dua OTT, satu di Banjarmasin dan yang kedua di Jakarta. Beda kasus,” kata Fitroh dikonfirmasi, Rabu (4/2).
Berdasarkan informasi yang diterima JawaPos.com. Para pihak yang ditangkap di Jakarta merupakan pejabat Bea Cukai Jakarta.
Hal ini juga dibenarkan pihak Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Budi Prasetiyo menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap koleganya yang di-OTT masih berlangsung. Terkait itu, pihaknya berkomitmen untuk tetap bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung.
"Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat Bea Cukai," kata Budi dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Rabu (4/2).
"Bea Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut," tukasnya.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan lebih lanjut mengenai detail perkara maupun pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Jakarta.
Sementara, operasi tangkap tangan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berkaitan dengan dugaan penyimpangan restitusi pajak. Dalam giat penindakan tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk yang berasal dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
“KPP Banjarmasin,” ucap Fitroh.
KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. Tim penindakan KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dari pihak-pihak yang diamank