Pajak Jadi Penopang, Penerimaan Negara Januari 2026 Tembus Rp 172,7 T
Realisasi penerimaan negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp 172,7 triliun. Angka tersebut setara 5,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penerimaan negara pada awal tahun masih terjaga. Kinerja tersebut terutama ditopang penerimaan perpajakan yang tumbuh kuat.
“Hingga 31 Januari 2026, realisasi penerimaan negara mencapai Rp 172,7 triliun atau tumbuh sebesar 9,8 persen secara tahunan. Kinerja ini terutama ditopang oleh penerimaan pajak yang tumbuh tinggi mencapai 30,8 persen year on year,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (3/2/2026).
Baca juga: Purbaya Bakal Rotasi 70 Pegawai Ditjen Pajak Kamis Ini
Data Kementerian Keuangan mencatat penerimaan perpajakan hingga akhir Januari 2026 sebesar Rp 138,9 triliun. Nilai tersebut tumbuh 20,5 persen secara tahunan.
Dari jumlah itu, penerimaan pajak mencapai Rp 116,2 triliun. Pertumbuhannya tercatat 30,8 persen secara tahunan.
Purbaya menjelaskan lonjakan penerimaan pajak dipicu kenaikan penerimaan bruto sekitar 7 persen. Restitusi pajak juga turun tajam hingga 23 persen secara tahunan.
Kondisi tersebut mendorong pertumbuhan penerimaan pajak neto di seluruh jenis pajak.
“Gambaran penerimaan pajak Januari ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi mulai kembali tumbuh,” ujar Purbaya.
Baca juga: Purbaya Bakal Rotasi 70 Pegawai Ditjen Pajak Kamis Ini
Kinerja kepabeanan dan cukai justru mengalami kontraksi 14 persen secara tahunan. Penurunan dipengaruhi kenaikan impor dengan tarif 0 persen sebesar 29 persen secara tahunan.
Faktor lain berasal dari penurunan harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Harga CPO turun dari 1.059 dollar AS per metrik ton menjadi 916 dollar AS per metrik ton, atau melemah sekitar 13,5 persen.
Penerimaan negara bukan pajak juga menurun. Nilainya turun 19,7 persen secara tahunan menjadi Rp 33,9 triliun.
Penurunan tersebut dipicu tidak berulangnya penerimaan dividen perbankan. Pada tahun sebelumnya, dividen perbankan tercatat sekitar Rp 10 triliun.
Purbaya menilai kinerja penerimaan negara pada awal 2026 masih solid. Kondisi tersebut mencerminkan ketahanan fiskal di tengah dinamika ekonomi global.
Tag: #pajak #jadi #penopang #penerimaan #negara #januari #2026 #tembus #1727