Komisi X Sebut Kasus Molotov di SMP Alarm Kegagalan Pencegahan Radikalisme
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani saat ditemui di sela-sela kunjungannya ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (12/7/2025).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
18:14
4 Februari 2026

Komisi X Sebut Kasus Molotov di SMP Alarm Kegagalan Pencegahan Radikalisme

- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai kasus siswa SMP yang melempar bom molotov di lingkungan sekolah sebagai alarm kegagalan pencegahan radikalisme di dunia pendidikan.

Ia mengatakan, peristiwa tersebut menjadi perhatian serius Komisi X karena solusi pencegahan telah berulang kali dibahas, tetapi kasus serupa terus muncul.

“Walaupun berkali-kali kami bahas, selalu ada solusi, tetapi begitu solusi diberikan muncul lagi. Nah, ini menjadi alarm bagi semua,” ujar Lalu saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (4/2/2026).

Saat ini, kata Lalu, anak usia sekolah menjadi kelompok rentan yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menjalankan aksi radikalisme.

Baca juga: Siswa SMP Pelempar Molotov di Kalbar Terpapar Konten Kekerasan dan Tergabung True Crime Community

Pola tersebut menunjukkan adanya pergeseran sasaran kelompok radikal yang sebelumnya banyak melibatkan orang dewasa, namun kini menyasar siswa-siswi.

“Di beberapa kejadian, siswa-siswi inilah yang dimanfaatkan untuk menjadi eksekutor dalam melaksanakan radikalisme itu tadi,” kata Lalu.

Oleh karena itu, Lalu menekankan pentingnya pengawasan dari orang tua, guru, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk mencegah anak terpapar paham radikal.

“Pengawasan dari orang tua, guru, dan seluruh stakeholder pendidikan menjadi sangat penting,” jelasnya.

Dia juga menegaskan bahwa negara tidak absen dalam persoalan tersebut. Namun perlu evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak berulang.

Baca juga: Densus 88 Sebut Siswa SMP Pelempar Molotov di Kalbar Korban Bullying

“Kalau orang mengatakan negara tidak hadir, negara itu hadir. Nah, sekarang kita cari salahnya di mana, sehingga ini terus berulang kembali,” ucap Lalu.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Komisi X berencana memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam waktu dekat.

“Insya Allah dalam waktu dekat sebelum masa reses, kami akan mengundang Mendikdasmen untuk membahas ini secara serius,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, lingkungan SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, digegerkan oleh ledakan bom molotov pada Selasa (3/2/2026).

Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni mengatakan, terduga pelaku merupakan salah satu siswa aktif di sekolah tersebut dan tercatat sebagai murid kelas IX.

“Terduga pelaku merupakan salah satu siswa aktif di sekolah,” kata Andri kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Baca juga: Usai Kasus Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Pembelajaran Dialihkan Daring

Namun, kepolisian belum mengungkap identitas terduga pelaku karena masih di bawah umur dan proses penyidikan masih berlangsung.

“Sampai saat ini kami belum bisa memberikan informasi lebih detail karena semuanya masih dalam tahap pendalaman,” ujar Andri.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ikut mendalami kasus ledakan SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat.

Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan, siswa tersebut terpapar konten-konten kekerasan dan tergabung dalam komunitas True Crime Community (TCC).

“Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan dan juga tergabung dalam komunitas True Crime Community," kata Mayndra kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Baca juga: Siswa yang Lempar Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Sempat Ikut Pelajaran

Menurut dia, siswa tersebut juga merupakan korban perundungan oleh teman-temannya di sekolah.

Kondisi tersebut diperparah dengan dugaan masalah keluarga yang dihadapi, sehingga memicu keinginan melakukan balas dendam.

Tag:  #komisi #sebut #kasus #molotov #alarm #kegagalan #pencegahan #radikalisme

KOMENTAR