Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK
- Tim KPK sedang memeriksa pejabat DJBC Kemenkeu di Jakarta.
- Pihak Bea Cukai menyatakan hormat pada proses hukum dan bersikap kooperatif.
- Selain Bea Cukai, KPK gelar OTT terkait restitusi pajak di Banjarmasin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Kabar ini menambah deretan panjang pemeriksaan lembaga antirasuah terhadap instansi di bawah pimpinan Menteri Keuangan Purbaya.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti detail kasus yang menjerat pejabat tersebut maupun identitasnya. Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh tim KPK terhadap salah satu pejabat Bea Cukai.
"Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh tim KPK terhadap pejabat Bea Cukai," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/2/2026).
Budi menegaskan bahwa pihak Bea Cukai akan bersikap kooperatif dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang. "Bea Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut," tambahnya.
Pemeriksaan ini terjadi di tengah langkah agresif KPK dalam melakukan penindakan. Sebelumnya, KPK juga dilaporkan melakukan OTT terhadap pejabat pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait kasus restitusi pajak. Selain itu, KPK diketahui melakukan operasi serupa di Jakarta untuk kasus yang berbeda, meski rinciannya belum diungkap ke publik.
KPK sendiri telah membenarkan OTT itu, salah satunya di Kantor Pusat DJBC, Jakarta Timur.
"Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua Bea Cukai Jakarta," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Namun Fitroh belum menjelaskan perkara yang tengah diusut. Selain itu, KPK juga melakukan operasi senyap di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Banjarmasin. Fitroh menyebut perkara yang ditangani terkait restitusi pajak. Di kedua kasus tersebut, Fitroh belum merincikan siapa saja pihak yang diamankan dan detail konstruksi perkara.