Cacahan Uang Rupiah Ditemukan di TPS Bekasi, BI Lakukan Penelusuran
Bank Indonesia (BI) tengah menelusuri cacahan uang rupiah kertas yang ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Serang RT 02 RW 06, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penelusuran dilakukan setelah video penampakan cacahan uang kertas itu beredar di media sosial. Adapun video diunggah oleh akun Instagram @sahabatpedulilingkungan.
"Terkait video yang beredar di media sosial saat ini, kami sedang melakukan penelusuran berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).
Baca juga: DLH Cari Tahu Asal Cacahan Uang Rupiah yang Berserakan di TPS Liar Bekasi
Ramdan memastikan cacahan uang rupiah tersebut bukan dilakukan oleh BI.
Pasalnya, bank sentral selalu memastikan uang rupiah diedarkan dan dikelola sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam proses pemusnahan uang yang tidak layak edar, baik itu uang lusuh, uang cacat, uang rusak, maupun uang yang telah ditarik dari peredaran.
Adapun cara pemusnahan uang rupiah yang dilakukan BI ialah dengan melebur atau cara lain sehingga bagian uang yang dimusnahkan tidak lagi menyerupai uang rupiah.
Selain itu, proses pemusnahan uang rupiah kertas dilakukan di kantor BI untuk selanjutnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi yang dikelola oleh pemerintah daerah setempat.
Baca juga: Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Sudah Ada Sejak 6 Bulan Lalu, Ini Pengakuan Pemilik Lahan
"BI selalu berupaya memastikan bahwa proses pemusnahan uang dilakukan dengan prosedur pelaksanaan dan pengawasan yang ketat serta dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Dia menambahkan, sejak 2023 BI secara bertahap mengadopsi waste to energy dan waste to product sebagai upaya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui pemanfaatan limbah racik uang kertas.
Ilustrasi rupiah.
Implementasi waste to energy yang telah dilakukan di antaranya dengan bekerja sama dengan pemanfaatan limbah racik uang sebagai bahan bakar alternatif pembangkit listrik tenaga uap, sebagaimana telah dilakukan di Jawa Barat.
Selain itu, BI juga menerapkan waste to product, contohnya mengolah limbah menjadi suvenir seperti medali sebagaimana yang telah dilakukan antara lain di Bali.
Baca juga: Asal-usul 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Masih Misterius, Polisi Tunggu BI
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi memastikan cacahan kertas yang ditemukan di TPS liar di Kampung Serang RT 02 RW 06, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, merupakan uang rupiah asli.
Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengatakan kepastian tersebut diperoleh setelah dilakukan peninjauan langsung ke lokasi.
“Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, cacahan tersebut merupakan uang rupiah asli,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).
Peninjauan dilakukan oleh DLH Kabupaten dan Kota Bekasi bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Ditjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, tim penegakan hukum (Gakkum), serta ketua RT setempat.
Baca juga: Polisi Ungkap Asal-usul Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi
Saat ini, DLH Kabupaten Bekasi tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menelusuri asal-usul cacahan uang tersebut.
Tag: #cacahan #uang #rupiah #ditemukan #bekasi #lakukan #penelusuran