OJK Serahkan Penindakan Dugaan Saham Gorengan PIPA ke Bareskrim
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons langkah Bareskrim Polri yang melakukan penggeledahan di Kantor PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (3/2). Penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan praktik manipulasi pasar atau yang dikenal sebagai “saham gorengan” hingga telah ditetapkan tiga tersangka.
Pejabat sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan pihaknya menghormati setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.
"OJK menghormati langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Hasan kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (4/2).
Ia menjelaskan, OJK tengah merapikan dan mendalami temuan-temuan pengawasan sebelum menentukan langkah lanjutan. Regulator tidak menutup kemungkinan akan membuka sebagian hasil pengawasan kepada publik.
“Kami sedang melakukan pengumpulan data hasil pengawasan yang kami lakukan sebelumnya dan jika diperlukan nanti kami akan sampaikan sebagai bagian keterbukaan informasi hasil pengawasan dimaksud,” jelasnya.
Hasan menegaskan bahwa OJK menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, tindakan Bareskrim merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang sah dan sejalan dengan aturan yang berlaku.
Lebih jauh, ia menilai penindakan ini sejalan dengan agenda besar reformasi integritas pasar modal yang tengah dipercepat OJK. Penegakan hukum dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan investor dan stabilitas pasar.
“Sejalan dengan percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal, penegakan hukum merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal agar dapat berjalan secara sehat, adil, dan berkelanjutan,” jelas Hasan.
OJK juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan membuka ruang koordinasi dengan aparat penegak hukum. Sinergi antar-lembaga disebut penting untuk memberantas praktik manipulasi pasar.
“Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya, OJK memberikan perhatian serius terhadap penguatan pengawasan dan integritas pasar modal, serta siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan semua pihak terkait, sesuai dengan kewenangannya,” pungkasnya.
Tag: #serahkan #penindakan #dugaan #saham #gorengan #pipa #bareskrim