Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Berstatus BUMN
- PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) yang dibentuk sebagai badan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis kini resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan proses perubahan status PT DSI menjadi BUMN telah rampung pada hari ini, Senin (25/5/2026).
"Hari ini sudah menjadi BUMN ya. Itu sudah selesai tadi pagi kita sudah tanda tangan," ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta.
Dengan status tersebut, negara melalui BP BUMN kini mengantongi 1 persen saham Seri A Dwiwarna di PT DSI.
Baca juga: TBS Sawit Anjlok Usai PT DSI Diumumkan, Mendag: Ekspor Tetap Jalan
“Hari ini kan sudah menjadi BUMN, karena kan prosesnya harus ada 1 persen saham milik negara kan dengan kuasa khusus,” ujar dia.
Adapun PT DSI sebelumnya didirikan pada 18 Mei 2026 dengan status awal sebagai perusahaan swasta nasional.
PT DSI diketahui akan berperan sebagai BUMN ekspor, yang sekaligus menjadi eksportir tunggal untuk sejumlah komoditas SDA strategis.
Pada tahap awal komoditas yang akan dikelola PT DSI meliputi minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferrous alloy).
Penerapan ekspor satu pintu ini akan dimulai pada 1 Juni 2026 sebagai tahap awal, hingga akhirnya diimplementasikan penuh pada 1 Januari 2027.
Baca juga: Purbaya Kantongi Data 10 Perusahaan CPO Diduga Manipulasi Harga Ekspor
Tag: #danantara #sumberdaya #indonesia #resmi #berstatus #bumn