Lowongan PPPK BGN 2026 Tahap 3 dan 4: Kapan Dibuka dan Berapa Formasinya? Berikut Jadwal, Syarat, Cara, Dokumen Pendaftarannya
Badan Gizi Nasional adalah lembaga pemerintah yang tidak langsung di bawah kementerian, tugasnya adalah memenuhi kebutuhan gizi bagi seluruh rakyat Indonesia. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024.
Sejak 19 Agustus 2024, jabatan Kepala Badan Gizi Nasional dipegang oleh Dadan Hindayana. Badan Gizi Nasional dibentuk untuk mewujudkan program makan siang gratis yang menjadi salah satu kampanye presiden terpilih Prabowo Subianto dalam pemilihan umum Presiden Indonesia tahun 2024.
Pada 15 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 sebagai dasar pembentukan Badan Gizi Nasional.
Dengan aturan ini, tugas dan fungsi terkait pengawasan gizi yang sebelumnya dijalankan oleh Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi di bawah Badan Pangan Nasional, dialihkan ke Badan Gizi Nasional.
Badan ini juga diberi anggaran sebesar Rp71 triliun. Tugas utama Badan Gizi Nasional adalah memastikan pemenuhan gizi nasional. Dalam menjalankan tugas tersebut, Badan Gizi Nasional memiliki beberapa fungsi, yaitu:
- memberi arahan dan mengkoordinasikan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan distribusi,
- promosi serta kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional;
- mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan teknis tersebut;
- mengkoordinasikan pelaksanaan tugas, memberi bimbingan, dan dukungan administrasi kepada seluruh bagian Badan Gizi Nasional;
- mengelola barang dan kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya;
- memberi dukungan yang nyata kepada seluruh bagian Badan Gizi Nasional;
- melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Gizi Nasional; dan melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Badan Gizi Nasional terdiri dari Dewan Pengarah dan Dewan Pelaksana.
Dewan Pengarah memiliki tugas memberikan arahan kepada Dewan Pelaksana dalam mengelola pemenuhan gizi nasional.
Dewan Pengarah terdiri dari satu orang ketua yang sekaligus menjadi anggota, satu orang wakil ketua yang sekaligus menjadi anggota, dan lima orang anggota.
Mereka berasal dari berbagai unsur seperti tokoh kenegaraan, tokoh agama, tokoh masyarakat, mantan prajurit TNI/Polri, pensiunan pegawai negeri sipil, serta akademisi.
Badan Gizi Nasional (BGN) akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ketiga pada kuartal pertama tahun 2026, tepatnya setelah proses seleksi tahap kedua selesai bulan depan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, kemarin, Selasa (20/1/2026).
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk melakukan seleksi PPK tahap ketiga dan keempat, dan kita akan buka nanti secara umum dengan jumlah formasi masing-masing 32.460," kata Dadan Selasa (20/1/2026).
Rekrutmen PPPK BGN tahap 3 dan 4 ini menjadi kelanjutan dari program penambahan ASN di BGN
Sebelumnya, BGN menargetkan jumlah PPPK sebanyak 99.000 orang pada tahun 2026.
Pada seleksi tahap 1, BGN telah mengangkat 2.080 orang menjadi ASN mulai 1 Juli 2025.
Sementara itu, seleksi tahap 2 membuka 32.000 formasi yang terdiri dari 31.250 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan 750 untuk akuntan serta tenaga gizi.
"Tahap 2 khusus seluruh Kepala SPPG dididik melalui program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia, sedangkan untuk umum, 750 formasi dibagi menjadi 375 akuntan dan 375 tenaga gizi," jelas Dadan.
Saat ini, para calon PPPK sedang dalam tahap pengisian daftar riwayat hidup dan pengusulan nomor induk PPPK.
Pengangkatan resmi PPPK SPPG MBG diperkirakan mulai 1 Februari 2026.
Rekrutmen tahap 3 dan 4 ini menjadi peluang besar bagi masyarakat yang ingin berkarier sebagai ASN di BGN, khususnya bagi tenaga gizi dan akuntan yang ingin berkontribusi dalam pembangunan kesehatan dan gizi nasional.
Menurut Dadan, pengumuman kelulusan peserta seleksi tahap kedua akan dilakukan pada 12-13 Januari 2026.
Kemudian, tahapan akan dilanjutkan dengan pengisian daftar riwayat hidup pada 14-23 Januari 2026.
Lalu, proses pengusulan Nomor Induk PPPK akan dilakukan pada 24-31 Januari 2026.
“Pada tahap 2 kami sudah melakukan seleksi sebanyak 32.000 orang, di mana yang 31.250 itu khusus seluruh Kepala SPPG yang dididik melalui sarjana penggerak pembangunan Indonesia. Kami juga buka untuk umum 750 yang diisi oleh akuntan sebanyak 375 dan tenaga gizi 375,” ujar Dadan.
Saat ini, para calon PPPK hasil seleksi tahap 2 tengah memasuki tahapan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) serta proses pengusulan Nomor Induk PPPK.
Syarat PPPK BGN 2026
1. Syarat umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun (Penetapan usia ditentukan berdasarkan tanggal lahir di ijazah.
Baca Juga: Rekrutmen PPPK BGN 2026 Tahap 3 dan 4 Dibuka Umum, 32.460 Formasi Tersedia
- Tidak pernah terpidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak terlibat pelanggaran seleksi yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, TNI, Polri, pegawai swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Tidak sedang menjabat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, TNI, Polri, atau siswa sekolah kedinasan.
- Tidak terlibat menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Tidak terlibat organisasi kemasyarakatan yang dilarang.
- Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat dari fasilitas kesehatan (faskes) pemerintah).
- Memenuhi kualifikasi pendidikan yang ditentukan.
- Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai bukti tidak memiliki catatan hukum.
- Bebas narkoba (dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari faskes pemerintah).
- Tidak pernah membuat, menyebarkan, atau menunggang hoaks, provokasi, radikalisme, terorisme , dan pornografi.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia selama masa perjanjian kerja berlaku.
Jadwal dan Syarat PPPK BGN 2026
Jadwal Seleksi PPPK BGN tahap 3 dan 4 diperkirakan dibuka mulai 1 Februari 2026.
Jadwal tahapan rekrutmen PPPK BGN 2026
• Tahap 1rekrutmen PPPK BGN:
Telah resmi menerima 2.080 formasi khusus pada tanggal 1 Juli 2025.
• Tahap 2 rekrutmen PPPK BGN:
Telah melakukan seleksi untuk 32 calon dengan 31.250 anggota khusus dan 750 anggota umum untuk posisi akuntan dan tenaga gizi, serta telah memasuki tahapan pengusulan Nomor Induk PPPK hingga tanggal 31 Januari 2026.
• Tahap 3 dan 4 rekrutmen PPPK BGN:
Telah membuka formasi bagi 32.460 orang, dan masing-masing tahapan akan diumumkan secara resmi.
Dokumen syarat rekrutmen PPPK BGN 2026
Meskipun belum ada tanggal pasti untuk rekrutmen tahap 3 dan 4, berikut syarat yang harus dipenuhi:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Ijazah terakhir
4. Transkrip nilai
5. SKCK
6. Surat keterangan sehat dan bebas narkoba
7. Surat pengalaman kerja (jika diperlukan)
8. Pas foto terbaru
9. Dokumen tambahan sesuai dengan kebutuhan masing-masing formasi
Baca Juga: Seleksi ASN 2026 Terbuka untuk PPPK BGN Tahap 3 dan 4 Tersedia 32.460 Formasi
Cara pendaftaran PPPK BGN 2026
Menurut website resmi BGN, berikut langkah-langkah untuk mendaftar PPPK BGN 2026:
1. Pendaftaran dilakukan secara online di laman SSCASN BKN: https://sscasn.bkn.go.id/
2. Pelamar wajib menyiapkan dan melengkapi data diri serta dokumen yang valid sesuai ketentuan
3. Semua dokumen harus dalam bentuk scan (pindai) sesuai dengan persyaratan
4. Dokumen harus terbaca dengan jelas, jika tidak jelas atau salah diunggah maka dianggap gugur karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
5. Pelamar hanya boleh memilih satu lokasi ujian PPPK Badan Gizi Nasional
6. Setelah selesai mendaftar, pelamar wajib mencetak kartu ujian di laman SSCASN.
Badan Gizi Nasional belum mengumumkan tanggal resmi pembukaan pendaftaran PPPK BGN Tahap 3 dan 4.
Hal ini karena instansi tersebut masih memfokuskan proses penyelesaian seleksi Tahap 2.
BGN menyampaikan bahwa pengusulan Nomor Induk PPPK untuk peserta Tahap 2 berlangsung hingga 31 Januari 2026.
Setelah tahapan tersebut rampung, barulah jadwal rekrutmen selanjutnya akan dikonfirmasi.
Masyarakat diimbau untuk memantau pengumuman resmi melalui kanal BGN dan Kementerian PAN RB terkait jadwal, persyaratan, serta mekanisme pendaftaran seleksi PPPK tahap lanjutan tersebut.
Tag: #lowongan #pppk #2026 #tahap #kapan #dibuka #berapa #formasinya #berikut #jadwal #syarat #cara #dokumen #pendaftarannya