Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
- Seorang siswa aktif SMPN 3 Sungai Raya, Kubu Raya, diduga meledakkan bom molotov pada Selasa, 3 Februari 2026.
- Terduga pelaku terpapar konten kekerasan dari komunitas TCC dan menjadi korban perundungan di sekolah.
- Polisi mengamankan barang bukti berupa enam botol bom molotov dan perlengkapan berbahaya lainnya setelah insiden terjadi.
Fakta baru terungkap di balik insiden peledakan bom molotov yang menggegerkan SMPN 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Terduga pelaku diketahui merupakan siswa aktif kelas IX di sekolah tersebut yang terpapar konten kekerasan melalui komunitas True Crime Community (TCC) dan menjadi korban perundungan.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan anak tersebut menunjukkan ketertarikan kuat terhadap konten-konten kekerasan dan tergabung dalam komunitas TCC. Kondisi itu, kata dia, diperparah dengan pengalaman perundungan yang dialami pelaku di lingkungan sekolah.
“Anak yang terpapar TCC ini merupakan siswa SMP Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan dan juga tergabung dalam komunitas True Crime Community,” ujar Mayndra kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, terduga pelaku diduga kuat menyimpan keinginan balas dendam terhadap rekan-rekan sekolah yang kerap melakukan perundungan, serta menghadapi persoalan dalam lingkungan keluarga.
“Yang bersangkutan merupakan korban perundungan dan memiliki keinginan untuk melakukan balas dendam kepada rekan-rekannya, juga diduga kuat menghadapi masalah keluarga. Balas dendam itu kemudian dilampiaskan dengan melakukan aksi kekerasan di sekolahnya,” jelasnya.
Dalam penggeledahan, aparat menemukan sejumlah barang berbahaya yang disiapkan pelaku. Barang bukti tersebut antara lain lima tabung gas portabel yang direkatkan dengan petasan, paku, dan pisau; enam botol bom molotov; serta satu bilah pisau.
Mayndra mengungkapkan, saat kejadian pelaku sempat melempar empat bom molotov, sementara enam lainnya ditemukan saat penggeledahan.
“Empat itu meledak, trigger-nya saja. Meledak petasannya. Diharapkan petasannya itu meledak, bomnya juga ikut terpicu. Tapi syukur Alhamdulillah tidak,” ujarnya.
Densus 88 Antiteror Polri, lanjut Mayndra, mendampingi Polda Kalimantan Barat dalam penanganan kasus tersebut, mulai dari proses pemetaan hingga pemenuhan alat bukti. Meski demikian, penanganan utama tetap berada di bawah kewenangan Polda Kalbar.
“Densus 88 AT Polri mendampingi Polda Kalbar dalam melakukan penanganan kasus tersebut. Leading sector penanganan kasus ini adalah Polda Kalimantan Barat,” tegasnya.
Kronologi Kejadian
Insiden peledakan bom molotov ini terjadi di SMPN 3 Sungai Raya, Selasa (3/2/2026), sekitar pukul 10.40 WIB, tak lama setelah jam istirahat sekolah berakhir. Suara ledakan keras membuat suasana belajar berubah mencekam dan memicu kepanikan siswa yang berlarian keluar kelas.
Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan siswa aktif di sekolah tersebut dan telah diamankan tak lama setelah kejadian.
“Terduga pelaku merupakan salah satu siswa aktif di sekolah,” kata Andri kepada wartawan.
Ia menegaskan, proses penyidikan masih berjalan sehingga kepolisian belum dapat menyampaikan informasi lebih rinci terkait motif pelaku.
“Sampai saat ini kami belum bisa memberikan informasi lebih, karena semua masih dalam proses penyidikan,” ucapnya.
Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan insiden bermula saat terduga pelaku melempar botol berisi bahan bakar yang disulut api ke area sekolah.
“Benar, telah terjadi dugaan pelemparan bom molotov di SMPN 3 Sungai Raya. Terduga pelaku saat ini sudah berhasil kami amankan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ade.
Meski sempat memunculkan percikan api dan kepulan asap, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Respons cepat pihak sekolah dan warga sekitar mencegah api merambat ke bangunan utama.
Polisi telah memasang garis polisi di sejumlah ruang kelas dan mengamankan barang bukti. Tim Inafis Sat Reskrim Polres Kubu Raya bersama tim forensik Polda Kalimantan Barat juga diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kepolisian memastikan situasi sekolah telah terkendali dan mengimbau masyarakat tetap tenang serta tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Tag: #lempar #sekolah #siswa #kubu #raya #ternyata #terpapar #jadi #korban #perundungan