DJP Buka Suara soal OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Pajak Banjarmasin, pada Rabu (4/2/2026).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Rosmauli mengatakan, pihaknya menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah dan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
"Mengimbau semua pihak untuk menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak yang berwenang menangani perkara tersebut," katanya usai dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (4/2/2026).
Baca juga: KPK OTT di Dua Daerah Hari Ini: Jakarta dan Banjarmasin
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak
Rosmauli menegaskan, Direktorat Jenderal Pajak bersikap kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Untuk detail terkait kejadian dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepada KPK," tuturnya
Sebelumnya KPK mengadakan OTT terhadap pegawai Ditjen Pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kabar juga beredar bahwa KPK melakukan OTT serupa di kantor pusat DJBC, Jakarta. Hingga siang ini, KPK baru membenarkan perihal OTT di Banjarmasin.
Baca juga: Daftar 5 OTT KPK hingga Pekan Awal Februari 2026, Terbaru di Kalsel dan Jakarta
"Ya benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui pesan singkat, Rabu (4/2/2026).
Fitroh awalnya membenarkan operasi senyap hari ini. Dia juga belum mengungkap jenis tindak pidana korupsi yang ditemukan penyidik dalam OTT ini.
Fitroh juga belum mengungkap barang bukti yang disita dalam OTT KPK itu.
“Benar,” ujar dia.