Permintaan Jelang Imlek dan Ramadhan Dorong Harga Referensi CPO Naik
Ilustrasi sawit(canva.com)
09:28
2 Februari 2026

Permintaan Jelang Imlek dan Ramadhan Dorong Harga Referensi CPO Naik

Kementerian Perdagangan mencatat kenaikan harga referensi minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil pada Februari 2026. Kenaikan dipicu lonjakan permintaan menjelang Hari Raya Imlek dan Ramadhan 2026.

Harga referensi CPO untuk pungutan ekspor periode 1–28 Februari 2026 ditetapkan sebesar 918,47 dolar AS per metric ton. Angka tersebut naik 2,84 dolar AS atau 0,31 persen dibandingkan periode 1–31 Januari 2026 sebesar 915,64 dolar AS per metric ton.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana menjelaskan peningkatan harga terjadi di tengah permintaan yang menguat, sementara pasokan tidak bertambah.

“Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya permintaan sebagai antisipasi Hari Raya Imlek dan Ramadan, yang tidak diiringi dengan peningkatan suplai akibat penurunan produksi,” kata Tommy dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Baca juga: Kemendag Terima 7.887 Aduan Konsumen di 2025

Tommy memaparkan penetapan harga referensi CPO mengacu pada rata-rata harga dalam rentang 20 Desember 2025 hingga 19 Januari 2026. Sumber harga berasal dari tiga acuan utama, yakni Bursa CPO Indonesia, Bursa CPO Malaysia, dan harga CPO di Pelabuhan Rotterdam.

Harga CPO di Bursa Indonesia tercatat sebesar 855,66 dolar AS per metric ton. Bursa CPO Malaysia berada pada level 981,28 dolar AS per metric ton. Harga CPO di Port Rotterdam mencapai 1.209,81 dolar AS per metric ton.

Perbedaan harga antarsumber tersebut melampaui ambang batas yang diatur pemerintah. Kondisi ini memicu penggunaan mekanisme penyesuaian sesuai regulasi yang berlaku.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2025 mengatur apabila selisih harga rata-rata tiga sumber melebihi 40 dolar AS, perhitungan harga referensi menggunakan dua sumber yang berada di posisi median dan paling dekat dengan median.

“Dengan demikian, harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Indonesia dan Bursa CPO di Malaysia. Sesuai dengan perhitungan tersebut, HR CPO ditetapkan sebesar 918,47 dolar AS per MT,” ujar Tommy.

Baca juga: Amran: Hilirisasi Kelapa, CPO, dan Gambir Bikin Negara Cuan Rp 15.000 T

Selain harga referensi, pemerintah juga menetapkan besaran bea keluar CPO untuk periode Februari 2026. Penetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024 juncto PMK Nomor 68 Tahun 2025.

Berdasarkan ketentuan tersebut, bea keluar CPO periode 1–28 Februari 2026 ditetapkan sebesar 74 dolar AS per metric ton.

Pemerintah juga menetapkan pungutan ekspor CPO sesuai ketentuan terbaru. Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025 menetapkan tarif pungutan ekspor sebesar 10 persen dari harga referensi.

Nilai pungutan ekspor CPO periode Februari 2026 ditetapkan sebesar 91,8472 dolar AS per metric ton, mengikuti kenaikan harga referensi yang berlaku.

Tag:  #permintaan #jelang #imlek #ramadhan #dorong #harga #referensi #naik

KOMENTAR