Dapat Kuota Impor Daging Sapi Hanya 30.000 Ton, Asosiasi Pengusaha: Ancam Kelangsungan Hidup Banyak Perusahaan
Ilustrasi daging sapi. Swasta dapat jatah kuota impor daging sapi hanya 30.00 ton. (KOMPAS.com/ Nugraha Perdana )
06:20
11 Januari 2026

Dapat Kuota Impor Daging Sapi Hanya 30.000 Ton, Asosiasi Pengusaha: Ancam Kelangsungan Hidup Banyak Perusahaan

Pemerintah menetapkan alokasi kuota impor daging sapi sebesar 30.000 ton pada 2026 untuk importir swasta. Jumlah ini hanya sekitar 16 persen dari total kuota impor daging tahun ini yang mencapai 297.000 ton.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana mengatakan, porsi kuota untuk swasta tersebut jauh lebih kecil dibandingkan 2025 yang mencapai 180.000 ton.

“Kuota ini sangat berat dan mengancam kelangsungan hidup banyak perusahaan, karena kami sudah mempersiapkan diri dengan angka minimal yang sama seperti tahun lalu,” ujar Teguh di Jakarta, Sabtu (10/1/2026), seperti dikutip dari Antara.

Menurut Teguh, keterbatasan kuota berpotensi memicu gejolak di sektor usaha daging. “Jika tidak ada kuota yang memadai maka konsekuensinya akan terjadi gejolak dan yang paling gampang buat pengusaha adalah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK),” katanya.

Sebelumnya, sejumlah asosiasi di sektor usaha daging mempertanyakan kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan) yang memangkas kuota impor daging sapi 2026 secara drastis tanpa penjelasan kepada pelaku usaha.

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan tertutup yang dihadiri APPDI, Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI), serta Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (NAMPA).

Teguh menilai, kebijakan kuota impor daging sapi tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar tidak lagi ada kebijakan kuota impor untuk produk yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Karena itu, pelaku usaha meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan kuota impor daging sapi 2026 yang hanya 16 persen untuk swasta tanpa sosialisasi sebelumnya.

Sementara itu, Wakil APPHI Marina Ratna DK menjelaskan, Kementan telah menetapkan total kuota impor daging 297.000 ton pada 2026.

Rinciannya, 100.000 ton daging kerbau dari India, 75.000 ton daging sapi dari Brasil, serta 75.000 ton daging dari negara lain. Seluruh kuota tersebut diberikan kepada BUMN, yakni PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

“Perusahaan swasta yang berjumlah 108 perusahaan—terdiri dari 74 perusahaan lama dan 34 perusahaan baru—hanya mendapatkan 30.000 ton. Sementara sisa 17.000 ton lagi dialokasikan untuk daging industri,” ujar Marina.

Ia menambahkan, pelaku usaha telah meminta penjelasan kepada Kementan terkait kebijakan tersebut.

“Kami menemui Kementan untuk meminta penjelasan mengapa kuota impor daging sapi reguler hanya 30.000 ton tahun ini untuk lebih dari 100 importir. Padahal, tahun lalu kuota impor mencapai 180.000 ton,” kata Marina.

Selain pemangkasan volume kuota, Marina juga menyoroti pembatasan jenis produk yang boleh diimpor. Menurut dia, setiap perusahaan hanya diberikan dua kode HS dari delapan kode HS yang diajukan.

“Artinya, dari delapan kode HS yang kami ajukan, hanya dua kode HS yang disetujui,” ujarnya.

Ke depan, Teguh dan Marina menyatakan para pelaku usaha siap melakukan pertemuan lanjutan tidak hanya dengan Kementan, tetapi juga dengan Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk membahas kebijakan kuota impor daging sapi 2026.

Tag:  #dapat #kuota #impor #daging #sapi #hanya #30000 #asosiasi #pengusaha #ancam #kelangsungan #hidup #banyak #perusahaan

KOMENTAR