Masih Ada Polisi Langgar Aturan, Kapolri Minta Maaf Terbuka
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Rapim Polri 2026. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
22:24
25 Februari 2026

Masih Ada Polisi Langgar Aturan, Kapolri Minta Maaf Terbuka

- Kapolri Jenderal Polisi Listyo menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Dia tidak menampik masih ada personel Polri yang melakukan kesalahan dalam pelaksanaan tugas. Baik yang dilakukan secara sadar maupun tidak disadari.

Ungkapan permohonan maaf tersebut disampaikan oleh Jenderal Sigit saat menyampaikan sambutan dalam acara buka bersama insan pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Rabu (25/2). Tidak hanya permohonan maaf, dia turut menegaskan komitmen untuk selalu terbuka dan siap menerima kritik.

”Saya mengucapkan permohonan maaf apabila di dalam keseharian kami mungkin ada perbuatan dari anggota-anggota kami yang disadari maupun tidak disadari, mencederai rasa keadilan publik. Oleh karena itu, kami dalam hal ini, kami mohon maaf,” kata dia.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu memastikan, instansinya tidak akan ragu-ragu menindak setiap pelanggaran aturan yang dilakukan oleh anak buahnya. Baik aturan etik maupun aturan pidana. Menurut dia, tindakan tegas yang dilakukan oleh Polri merupakan bentuk komitmen dalam menjaga institusi kepolisian.

”Kami berjanji terhadap hal-hal yang sifatnya mencederai keadilan publik, apalagi yang sifatnya melakukan pelanggaran, maka kami tidak segan-segan untuk melakukan penindakan tegas untuk menjaga institusi kami tercinta,” ucap dia menegaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Sigit juga menyampaikan bahwa peran media bagi institusi kepolisian sangat penting. Menurut mantan kepala Bareskrim Polri itu, suara yang disampaikan oleh media adalah wujud suara publik. Untuk itu, dia memastikan akan merespons setiap suara publik yang disampaikan melalui media massa.

”Bahwa sekecil apapun suara dari teman-teman kita, itu adalah jeritan dari masyarakat, jeritan dari publik, keluhan dari masyarakat, aspirasi dari publik, yang mau tidak mau kami harus melakukan langkah cepat, respons cepat untuk menanggapi,” kata dia.

Jenderal Sigit berharap, dengan hubungan yang baik antara Polri dengan insan pers dan seluruh media massa di Indonesia, ada alat kontrol yang menjalankan fungsi kontrol melalui kritik dalam setiap pemberitaan. Dia juga berharap, media massa di Indonesia menjadi sumber pencerah bagi publik.

”Sehingga kemudian kita bersama-sama bisa menjaga bangsa ini, bisa menjaga negara ini menjadi lebih baik,” ujarnya.

 

Editor: Dony Lesmana Eko Putra

Tag:  #masih #polisi #langgar #aturan #kapolri #minta #maaf #terbuka

KOMENTAR