Purbaya Tarik Penempatan Dana Rp 75 Triliun, Pengamat: Tak Pengaruhi Penyaluran Kredit
- Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik penempatan dana di bank sebesar Rp 75 triliun dinilai tidak akan mempengaruhi penyaluran kredit perbankan.
Pengamat perbankan Paul Sutaryono mengatakan, penarikan dana tersebut tidak berisiko mengganggu penyaluran kredit perbankan karena kondisi likuiditas saat ini masih berada pada level aman.
Masih terjaganya likuiditas perbankan terlihat dari masih tingginya nilai kredit yang sudah disetujui tetapi belum dicairkan atau undisbursed loan, yakni sebesar Rp 2.509.400.000.000 atau 23,18 persen dari plafon kredit yang tersedia per November 2025.
"Penarikan dana SAL itu tidak berpotensi untuk mengurangi likuiditas perbankan dan penyaluran kredit. Kenapa? Karena likuiditas perbankan masih aman," ujarnya kepada Kompas.com, dikutip Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, persoalan utama perbankan saat ini bukan berada di sisi likuiditas atau supply side, melainkan pada lemahnya permintaan kredit atau demand side. Hal ini tecermin dari pertumbuhan kredit yang masih lemah meski Purbaya telah menempatkan dana pemerintah dengan total nilai Rp 276 triliun di perbankan sejak September 2025.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), pertumbuhan kredit perbankan hingga November 2025 hanya mencapai 7,74 persen secara tahunan.
Angka tersebut berada di bawah proyeksi BI yang mematok pertumbuhan kredit 8-11 persen sepanjang 2025.
Paul menilai, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank kurang efektif untuk mendorong peningkatan permintaan kredit sehingga efeknya ke ekonomi pun tidak signifikan.
"Oleh karena itu, Menkeu menarik kembali Rp 75 triliun dari Rp 276 triliun yang ditempatkan di bank umum," ungkapnya.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Paul menilai pemerintah bersama BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu mencari terobosan guna mengerek permintaan kredit.
Salah satunya melalui peningkatan belanja pemerintah agar aktivitas ekonomi bergerak lebih agresif.
Selain itu, stimulus fiskal berupa pengurangan pajak bagi dunia usaha juga dinilai penting agar pelaku usaha lebih bergairah melakukan ekspansi, bukan sekadar bersikap wait and see.
"Bansos wajib terus ditingkatkan untuk mengangkat daya beli (purchasing power) masyarakat yang anjlok sejak pandemi Covid-19 pada Februari 2020," tuturnya.
Sebagai informasi, pada 12 September 2025, Purbaya mengalihkan dana pemerintah yang disimpan di BI sebesar Rp 200 triliun ke perbankan.
Dana tersebut ditempatkan ke Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing sebesar Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun.
Penempatan dana dilakukan agar perbankan dapat menyalurkan dana tersebut menjadi kredit produktif sehingga dapat menggerakkan aktivitas ekonomi untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Kemudian pada November 2025, Purbaya menambah penempatan dana sebesar Rp 76 triliun ke Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing sebesar Rp 25 triliun serta Bank DKI sebesar Rp 1 triliun.
Selanjutnya, tambahan penempatan dana tersebut ditarik Purbaya sebesar Rp 75 triliun untuk dibelanjakan agar dampaknya ke ekonomi dapat langsung terasa.
Purbaya menilai, dampak dari penempatan dana pemerintah di sistem perbankan tidak seoptimal dugaannya.
Sebab ekonomi Indonesia saat ini belum berjalan cepat.
"Dampak kebijakan injeksi uang yang kita taruh di sistem perbankan, itu tidak seoptimal yang saya duga. Harusnya ekonomi lebih lebih cepat, karena ada sedikit ketidaksinkronan kebijakan antara kami dengan Bank Sentral yang sekarang sudah dibereskan," ujar Purbaya dalam Media Gathering di Kementerian Keuangan, Rabu (31/12/2025).
Tag: #purbaya #tarik #penempatan #dana #triliun #pengamat #pengaruhi #penyaluran #kredit