OJK Proyeksi Industri Dana Pensiun Bakal Tinggi, Ini Strateginya
- OJK memproyeksikan industri dana pensiun akan tumbuh dua digit pada tahun 2026, didorong program wajib dan sukarela.
- Tantangan utama industri dana pensiun di 2026 adalah potensi imbal hasil investasi menurun akibat suku bunga BI turun.
- OJK mendorong industri dana pensiun memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pengelolaan investasi secara prudent.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan industri dana pensiun bakal tumbuh tinggi di tahun 2026.
Hal ini berasal dari program pensiun wajib maupun sukarela, yang masih akan mencatatkan pertumbuhan dua digit dalam beberapa waktu ke depan.
Proyeksi tersebut mencerminkan optimisme regulator terhadap perkembangan sektor dana pensiun sebagai salah satu pilar penting dalam sistem keuangan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan pertumbuhan industri dana pensiun baik dari program pensiun wajib dan sukarela akan double digit.
Hal ini seiring dengan penurunan suku bunga yang sudah dilakukan Bank Indonesia sepanjang tahun 2025.
"Dana Pensiun masih akan menghadapi tantangan pada tahun 2026 di dalam pengelolaan portofolio investasi. Penurunan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) akan berdampak pada potensi penurunan tingkat imbal hasil investasi yang akan diperoleh Dana Pensiun," jelasnya dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (1/1/2025).
PerbesarIlustrasi Dana Pensiun.Kata dia, tantangan lain yang tak kalah penting adalah penentuan strategi alokasi aset yang optimal.
Di tengah volatilitas dan pergerakan pasar keuangan yang semakin dinamis, pengelola dana pensiun dituntut mampu menyeimbangkan antara upaya menjaga tingkat imbal hasil dan pengelolaan risiko investasi secara prudent.
Untuk itu, OJK mendorong industri dana pensiun untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pengelolaan investasi, serta memperluas literasi dan inklusi dana pensiun.
Apalagi, dari sisi kepesertaan, pertumbuhan jumlah peserta juga menjadi perhatian utama, khususnya bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
Hal ini agar industri dana pensiun dapat tumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan berkontribusi optimal terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.
"DPLK dituntut untuk terus berinovasi, baik dari sisi produk maupun layanan, agar dapat menjangkau segmen masyarakat yang lebih luas," kata Ogi.
Sementara itu, berdasarkan data per Oktober 2025, nilai penempatan dana pensiun pada SRBI tercatat sebesar Rp4,09 triliun atau sekitar 1,06 persen dari total investasi.
Ke depan, SRBI masih berpotensi diminati sebagai instrumen jangka pendek dengan risiko rendah dan imbal hasil yang kompetitif, namun alokasi investasi dana pensiun tetap perlu disesuaikan dengan profil liabilitas (liability driven investment).
Tag: #proyeksi #industri #dana #pensiun #bakal #tinggi #strateginya