Kilas Balik Pasar Kripto Sepanjang Tahun 2025
Ilustrasi [Pixabay/vjkombajn]
16:42
29 Desember 2025

Kilas Balik Pasar Kripto Sepanjang Tahun 2025

Baca 10 detik
  • Bitcoin mencapai tiga rekor harga tertinggi baru, mencapai puncaknya US$126.000 pada Oktober 2025 didorong investor institusional.
  • Platform Bybit mengalami peretasan terbesar pada 21 Februari 2025, mengakibatkan kerugian aset senilai US$1,5 miliar oleh Lazarus Group.
  • Amerika Serikat mengesahkan GENIUS Act pada Juli 2025, mengatur cadangan penuh dan transparansi rutin untuk penerbit stablecoin.

Tahun 2025 menjadi periode yang tak terlupakan bagi industri aset digital. Sepanjang tahun ini, pasar kripto global maupun domestik diwarnai oleh dinamika yang sangat kontras, mulai dari euforia lonjakan harga hingga guncangan akibat isu keamanan siber.

Masuknya pemain institusi besar dan hadirnya kepastian hukum di negara-negara maju telah membentuk arah baru bagi masa depan keuangan terdesentralisasi.

Berikut adalah rangkuman peristiwa besar yang mengubah peta jalan industri kripto sepanjang tahun 2025:

Dominasi Bitcoin: Tiga Kali Menembus Rekor Tertinggi (ATH)

Bitcoin membuktikan taringnya sebagai aset safe haven baru dengan mencetak rekor harga tertinggi sepanjang masa sebanyak tiga kali dalam satu tahun.

Fenomena ini diawali pada 20 Januari 2025, di mana Bitcoin berhasil menembus valuasi enam digit secara konsisten di level US$110.000. Capaian ini membuat kapitalisasi pasar Bitcoin meroket melampaui angka psikologis US$2 triliun.

Reli tidak berhenti di sana. Pada bulan Juli, harga kembali menanjak ke level US$123.000, sebelum akhirnya memuncak di rekor US$126.000 pada Oktober 2025.

Faktor utama di balik lonjakan masif ini adalah derasnya aliran dana dari investor institusional melalui instrumen ETF Bitcoin spot, didukung oleh kondisi ekonomi makro global yang memicu selera risiko investor.

Skandal Bybit: Peretasan Terbesar dalam Sejarah Digital

Di tengah tren kenaikan harga, industri dikejutkan oleh kabar duka dari sisi keamanan. Pada 21 Februari 2025, platform exchange terkemuka, Bybit, mengonfirmasi terjadinya serangan siber yang mengakibatkan hilangnya aset senilai US$1,5 miliar.

Insiden ini resmi tercatat sebagai kasus pencurian kripto dengan nilai terbesar dalam sejarah.

Hasil investigasi mendalam mengarah pada keterlibatan Lazarus Group, kelompok peretas asal Korea Utara.

Mereka dilaporkan berhasil mengeksploitasi kerentanan pada sistem multisignature wallet milik Bybit untuk menguras dana nasabah. Peristiwa ini memicu kesadaran global akan pentingnya penguatan sistem keamanan bursa kripto.

GENIUS Act: Tonggak Regulasi Stablecoin di Amerika Serikat

Kepastian hukum yang selama ini dinanti akhirnya terwujud pada 18 Juli 2025 melalui pengesahan GENIUS Act (Guiding and Ensuring National Uniformity in Stablecoins Act).

Regulasi federal pertama di Amerika Serikat ini secara khusus mengatur ekosistem stablecoin.

Beberapa poin krusial dalam undang-undang ini meliputi:

  • Cadangan 100 Persen: Penerbit wajib memiliki cadangan penuh dalam bentuk dolar AS atau obligasi pemerintah jangka pendek yang likuid.
  • Transparansi Rutin: Audit dan laporan cadangan harus dipublikasikan secara berkala kepada publik.
  • Larangan Klaim Pemerintah: Penerbit dilarang menyebutkan bahwa aset mereka dijamin secara langsung oleh otoritas negara.

Regulasi ini memberikan rasa aman bagi konsumen dan memperkuat posisi stablecoin sebagai alat pembayaran digital yang sah di pasar global.

Revolusi ETF: Gelombang Akses Pasar yang Lebih Luas

Terobosan regulasi lainnya muncul dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada 17 September 2025. Otoritas tersebut menyetujui standarisasi listing generik untuk ETF Kripto Spot.

Kebijakan baru ini memangkas proses birokrasi persetujuan ETF dari waktu yang lama menjadi maksimal hanya 75 hari.

Langkah ini memicu hadirnya berbagai produk ETF baru di bursa saham, tidak hanya terbatas pada Bitcoin dan Ethereum, tetapi juga merambah ke aset lain seperti Solana, XRP, hingga Dogecoin.

Kemudahan akses melalui kanal tradisional ini memperluas basis investor ritel dan institusional, menjadikan kripto semakin inklusif dalam portofolio investasi arus utama.

Editor: M Nurhadi

Tag:  #kilas #balik #pasar #kripto #sepanjang #tahun #2025

KOMENTAR