Relaksasi KUR UMKM Terdampak Bencana Sumatera: Cicilan Ditunda
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto resmi memberikan relaksasi pembayaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Airlangga mengatakan, seluruh debitor KUR di tiga provinsi terdampak tidak perlu melakukan pembayaran bunga maupun cicilan.
Namun, saat ini kebijakan tersebut berlaku hingga pemerintah menyelesaikan fase pemetaan UMKM terdampak.
“Seluruh KUR UMKM di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumbar dimoratoriumkan pembayaran bunga maupun cicilannya,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Pondok Indah Mall 1, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).
Airlangga menyebutkan, pemerintah akan melakukan monitoring untuk percepatan pemulihan bagi KUR baru, kreditor atau debitor KUR baru per 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026 dengan tingkat bunga 0 persen.
Kemudian, suku bunga 3 persen pada 2027 dan 2028 kembali 6 persen.
Airlangga menyerahkan sosialisasi relaksasi KUR ini kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman, yang dijadwalkan akan turun langsung ke Aceh.
Nantinya, Maman akan melakukan sosialisasi setelah melalui periode pemetaan dampak bencana terhadap pelaku UMKM di daerah.
"Jadi, terkait UMKM-UMKM yang terkena dampak bencana, ini sampai bulan Maret sedang kita inventarisasi. Memang fase pertama itu adalah pemetaan dan inventarisasi," ujar Maman.
Kebijakan moratorium dan relaksasi KUR tersebut diharapkan mampu menjaga kelangsungan usaha UMKM yang terdampak bencana, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi regional secara bertahap dan berkelanjutan.
Sebagai informasi, Airlangga Hartarto menyampaikan laporan mengenai dampak bencana terhadap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta usulan kebijakan relaksasi bagi debitur terdampak di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Airlangga melaporkan bahwa total penyaluran KUR di ketiga provinsi tersebut mencapai Rp 43,95 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 1.018.282 orang.
Dari jumlah tersebut, nilai KUR yang terdampak langsung oleh bencana mencapai Rp 8,9 triliun dengan 158.848 debitor.
"Total Aceh, Sumut, dan Sumbar KUR-nya Rp 43,95 triliun, Pak Presiden. Dan jumlah debiturnya ada 1.018.282 orang. Yang terdampak kepada bencana ini ada Rp 8,9 triliun dan 158.848 debitor," ujar Airlangga saat Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (15/12/2025).
Tag: #relaksasi #umkm #terdampak #bencana #sumatera #cicilan #ditunda