Beban Bunga Utang Tekan APBN, Ruang Belanja Produktif Menyempit
- Beban bunga utang kian menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan berisiko menggerus ruang belanja produktif pemerintah dalam beberapa tahun ke depan.
Rasio utang Indonesia masih tergolong moderat. Tekanan fiskal justru semakin terasa dari sisi pembayaran bunga utang.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy menilai posisi fiskal Indonesia relatif aman dibandingkan sejumlah negara berkembang lain. Kondisi tersebut bersifat bersyarat.
“Rasio utang Indonesia memang jauh di bawah Brasil atau Filipina, dan belum mendekati situasi krisis seperti Sri Lanka atau Argentina. Namun indikator yang membuat kita lebih rentan adalah rasio bunga terhadap pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan banyak negara selevel,” ujar Yusuf kepada Kompas.com, Jumat (26/12/2025).
Ia menjelaskan, indikator yang perlu dicermati bukan hanya rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB). Porsi pembayaran bunga terhadap pendapatan negara menjadi penanda tekanan fiskal yang lebih nyata.
Yusuf mencontohkan Vietnam dan Malaysia. Kedua negara memiliki rasio utang lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Penerimaan pajak mereka jauh lebih kuat, sehingga beban bunga utang relatif lebih ringan dalam struktur fiskal.
Tekanan tersebut berdampak langsung pada belanja negara. Ketika sekitar seperlima pendapatan negara terserap untuk membayar bunga, pemerintah dipaksa melakukan berbagai trade-off kebijakan.
“Belanja infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan berisiko tertahan, sementara kementerian dan lembaga didorong melakukan efisiensi yang semakin ketat,” ujarnya.
Dalam jangka pendek, pengetatan belanja membantu menjaga defisit tetap terkendali dan mempertahankan kepercayaan pasar. Yusuf mengingatkan risiko yang muncul dalam jangka menengah.
Belanja produktif berpotensi tertekan demi memenuhi kewajiban masa lalu. Kondisi ini dapat menahan laju pertumbuhan ekonomi.
“Kondisi ini sering disebut sebagai risiko crowding out fiskal, di mana ruang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi semakin menyempit akibat beban pembayaran bunga,” kata Yusuf.
Ia menilai langkah paling mendesak terletak pada penguatan pendapatan negara. Tanpa peningkatan rasio pajak, strategi pengelolaan utang hanya bersifat sementara.
Digitalisasi perpajakan, penutupan celah penghindaran pajak, dan perluasan basis pajak pertambahan nilai (PPN) dinilai lebih krusial dibandingkan sekadar menahan belanja.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah juga perlu lebih mengandalkan sumber domestik berdenominasi rupiah. Pengelolaan kas negara perlu lebih efisien agar tidak terjebak pada pembiayaan jangka pendek yang mahal.
Yusuf menilai pemerintah memahami tekanan dari beban bunga utang. Indikator yang dikomunikasikan ke publik masih terbatas pada rasio utang terhadap PDB sesuai undang-undang.
“Indikator rasio bunga utang belum dijadikan acuan utama. Akibatnya, pemerintah kerap menyatakan utang masih berada di level aman karena hanya mengacu pada rasio utang terhadap PDB, tanpa mengomunikasikan indikator tekanan fiskal lain kepada publik,” ujarnya.
Transparansi indikator fiskal yang lebih luas dinilai penting. Publik perlu memahami tantangan riil APBN dan urgensi reformasi penerimaan negara.
Sebagai catatan, Bank Dunia menilai pembayaran bunga utang Indonesia masih menyerap porsi besar pendapatan negara. Kondisi ini terjadi meski pembiayaan tergolong longgar dan biaya pinjaman berhasil ditekan.
Penilaian tersebut tercantum dalam laporan Bank Dunia berjudul Fondasi Digital untuk Pertumbuhan edisi Desember 2025. Laporan itu mencatat rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan mencapai 20,5 persen hingga Oktober 2025.
Tekanan fiskal juga tercermin dari defisit anggaran. Defisit naik dari 1,4 persen PDB pada Oktober 2024 menjadi 2,0 persen PDB pada Oktober 2025.
Tag: #beban #bunga #utang #tekan #apbn #ruang #belanja #produktif #menyempit