Suku Bunga Turun, OJK Proyeksikan Pertumbuhan Kredit 2026 Lebih Tinggi dari 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan Indonesia pada 2026 akan sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun 2025.
Optimisme tersebut ditopang oleh tren penurunan suku bunga global dan domestik, likuiditas perbankan yang masih memadai, serta dukungan kebijakan pemerintah yang dinilai mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, prospek perbankan nasional pada 2026 masih positif.
Penurunan suku bunga global dan domestik diprediksi masih akan terus berlanjut di tahun depan, dan berdampak positif pada beberapa hal.
Di antaranya meningkatnya penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), penurunan biaya dana, serta terjaganya ketersediaan likuiditas untuk mendukung penyaluran kredit.
"Jika penghimpunan dana cukup positif, maka ketersediaan likuiditas akan terjaga dan membantu perbankan dalam melaksanakan penyaluran kredit. Selain itu, penurunan suku bunga secara global juga diharapkan dapat mendorong meningkatnya demand kredit untuk berbagai kepentingan ekonomi, sehingga pertumbuhan kredit diharapkan tetap kuat," kata Dian, Minggu (21/12).
Dari sisi risiko, OJK memproyeksikan kualitas kredit tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) diperkirakan berada di kisaran rendah sekitar 2 persen.
Meski demikian, tekanan masih berpotensi muncul dari segmen UMKM yang cenderung tumbuh cepat saat ekonomi ekspansif, namun juga lebih rentan ketika kondisi makro melemah.
"Selanjutnya implementasi berbagai program pemerintah serta dukungan optimal dari kebijakan fiskal, kebijakan perdagangan, kebijakan industri, dan kebijakan investasi akan meningkatkan efek multiplier ke konsumsi rumah tangga dan investasi dunia usaha, sehingga juga mendorong permintaan terhadap kredit perbankan," terangnya.
Berdasarkan laporan Rencana Bisnis Bank (RBB) yang disampaikan perbankan pada akhir November 2025, proyeksi pertumbuhan kredit disesuaikan dengan kondisi perekonomian global dan domestik yang saat ini masih penuh dengan dinamika.
OJK mencatat, hingga Oktober 2025 kredit perbankan tumbuh 7,36 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp 8.220,2 triliun. Kualitas kredit tetap terjaga dengan NPL gross sebesar 2,25 persen dan NPL net 0,90 persen.
Loan at Risk (LaR) tercatat 9,41 persen, menurun dibandingkan September 2025. Selain itu, CAR industry perbankan masih tergolong kuat yakni sebesar 26,38 persen pada Oktober 2025.
Sebagai bentuk mitigasi risiko kredit jika terjadi perubahan kondisi eksternal yang berpengaruh terhadap kinerja debitur, perbankan membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
"Kami melihat bahwa pembentukan CKPN tersebut masih tergolong wajar dan perlu dilakukan sebagai langkah antisipatif dan bagian dari penerapan prinsip prudensial dalam rangka menjaga kualitas kredit," lanjutnya.
Sementara itu, nilai undisbursed loan meningkat dalam beberapa bulan terakhir, dari Rp 2.372 triliun pada Agustus naik mrnjadi Rp 2.450 triliun per Oktober 2025.
Kondisi itu menunjukkan masih adanya kelonggaran tarik kredit di masa depan yang dapat dimanfaatkan oleh debitur dalam melakukan ekspansi usaha.
Dengan adanya komitmen kredit atau pembiayaan yang besar tersebut, terdapat potensi mepeningkatan realisasi kredit di masa mendatang.
"Dalam kondisi ekonomi membaik dan kepercayaan pelaku usaha meningkat, maka pencairan kredit dapat meningkat dan mendorong pertumbuhan sektor riil," tambahnya.
Pada 2026, OJK akan terus mengawal pertumbuhan kredit melalui implementasi berbagai roadmap perbankan, optimalisasi kebijakan pembiayaan UMKM, serta koordinasi erat dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Dengan strategi tersebut, OJK berharap stabilitas sistem keuangan tetap terjaga sekaligus mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Tag: #suku #bunga #turun #proyeksikan #pertumbuhan #kredit #2026 #lebih #tinggi #dari #2025