Harga Emas Antam Hari Ini 17 Februari 2026: Masih di Rp 2,94 Juta per Gram, Cek Daftarnya
Harga emas Antam hari ini, pada Selasa (17/2/2026) pagi, terpantau masih bertahan di posisi Rp 2.940.000 per gram.
Mengacu data di laman resmi Logam Mulia pukul 06.00 WIB, harga Antam tersebut belum berubah dari posisi Senin (16/2/2026).
Harga emas Antam pada Senin (16/2/2026) pagi ada di level Rp 2.954.000 per gram. Harga logam mulia Antam kemudian turun Rp 14.000 menjadi Rp 2.940.000 per gram.
Baca juga: Tukar Uang Baru 2026 Dibuka Lagi 26 Februari, Catat Link dan Cara Daftar PINTAR BI
Perlu diketahui, pembaruan harga emas Antam harian baru dilakukan setiap pukul 08.30 WIB. Ini berarti, harga logam mulia Antam yang berlaku pagi ini masih merujuk pada update Senin (16/2/2026).
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sehingga lebih mudah bagi investor untuk menyesuaikan dengan kebutuhan investor.
Simak selengkapnya harga logam mulia Antam hari ini, Selasa (17/2/2026) semua ukuran di sini.
Baca juga: Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Jadwal Lengkapnya
Daftar harga emas Antam 17 Februari 2026
Berikut rincian harga emas Antam hari ini per Selasa (17/2/2026) pukul 06.00 WIB:
- 0,5 gram: Rp 1.520.000
- 1 gram: Rp 2.940.000
- 2 gram: Rp 5.820.000
- 3 gram: Rp 8.705.000
- 5 gram: Rp 14.475.000
- 10 gram: Rp 28.895.000
- 25 gram: Rp 72.112.000
- 50 gram: Rp 144.145.000
- 100 gram: Rp 288.212.000
- 250 gram: Rp 720.265.000
- 500 gram: Rp 1.440.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.880.600.000
Baca juga: Cara Tukar Uang Baru 2026 via PINTAR BI, Ini Link dan Jadwalnya
Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:
Pajak pembelian emas (PPh 22)
- 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Baca juga: Bansos 2026 Cair Bertahap, Cek Nama Penerima di cek.bansos.kemensos.go.id
Pajak penjualan kembali (buyback)
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buˆyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.
Itulah harga Antam hari ini, Selasa (17/2/2026) per pukul 06.00 WIB. Harga emas hari ini di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.
Baca juga: Cek BPJS Aktif atau Tidak Sebelum Berobat, Begini Cara Mudahnya
Tag: #harga #emas #antam #hari #februari #2026 #masih #juta #gram #daftarnya