Rupiah Tembus 17.500, Purbaya Siap Intervensi Pasar Obligasi
- Pemerintah mulai menyiapkan langkah stabilisasi pasar keuangan setelah nilai tukar rupiah nyaris menyentuh level psikologis Rp 17.500 per dollar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (12/5/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan mulai mengaktifkan sejumlah instrumen untuk menjaga stabilitas pasar obligasi negara mulai Rabu (13/5/2026), termasuk melalui intervensi di pasar Surat Berharga Negara (SBN).
“Kita akan mulai membantu besok mungkin dengan masuk ke bond market. Kita kan punya BSF tapi belum fund semuanya, kita aktifkan instrumen yang kita punya di sini,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (12/5/2026).
Baca juga: BI Yakin Nilai Tukar Rupiah Segera Kembali ke Level Fundamentalnya
Menurut Purbaya, langkah tersebut diperlukan agar imbal hasil atau yield obligasi pemerintah tidak melonjak terlalu tinggi di tengah tekanan global dan pelemahan rupiah yang terus berlanjut.
Purbaya menjelaskan, lonjakan yield berpotensi memicu capital loss bagi investor asing yang memegang obligasi pemerintah Indonesia.
Karena itu, pemerintah ingin menjaga pasar obligasi tetap stabil agar tekanan terhadap arus modal asing tidak semakin besar.
Meski sempat menyebut skema Bond Stabilization Fund (BSF), Purbaya menegaskan pemerintah belum sepenuhnya mengaktifkan dana tersebut.
Pemerintah saat ini masih mengandalkan pengelolaan kas negara dan instrumen fiskal lain yang sudah tersedia.
Sebelumnya, pada Senin (11/5/2026), Purbaya mengatakan pemerintah belum akan terburu-buru mengaktifkan BSF karena kondisi pasar obligasi dinilai masih terkendali dan belum memasuki fase krisis.
“Jadi mungkin belum kita aktifkan Bond Stabilization Fund, tapi stabilisasi harga bond dulu saja. Itu beda rupanya,” kata dia.
Ia menjelaskan stabilisasi pasar sementara dilakukan menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) maupun kas pemerintah untuk menjaga pergerakan harga obligasi tetap terkendali.
Di sisi lain, Purbaya juga mengaku siap memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pelemahan rupiah yang terus terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Hal itu disampaikan merespons pernyataan Ketua DPR Puan Maharani yang menyebut DPR akan memanggil pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk membahas perkembangan ekonomi dan nilai tukar rupiah.
Meski demikian, Purbaya menegaskan urusan stabilitas nilai tukar berada di bawah kewenangan bank sentral, bukan Kementerian Keuangan.
“Kalau rupiah itu urusan bank sentral, bukan urusan Kementerian Keuangan,” ujar dia.
Saat seorang wartawan sempat salah menyebut rupiah “menguat”, Purbaya bahkan berkelakar, “Wah, lu orang Singapura ya?”
Ia mengatakan hingga kini belum menerima undangan resmi dari DPR. Namun, pemerintah siap hadir apabila diminta memberikan penjelasan.
“Belum tahu, belum ada undangannya. Tapi saya siap,” katanya.
Menurut dia, posisi Kementerian Keuangan dalam isu pelemahan rupiah lebih bersifat pasif karena kebijakan nilai tukar sepenuhnya menjadi ranah BI.
“Karena tugas bank sentral menurut undang-undang hanya satu, yaitu menjaga stabilitas nilai tukar. Bukan yang lain,” tutur Purbaya.
Adapun berdasarkan data Bloomberg, rupiah dibuka di posisi Rp 17.479 per dollar AS atau melemah 0,37 persen dibandingkan penutupan hari sebelumnya di level Rp 17.414 per dollar AS.
Pelemahan rupiah terjadi seiring tekanan terhadap mayoritas mata uang Asia akibat penguatan dollar AS di tengah tingginya ketidakpastian global, mulai dari suku bunga tinggi AS hingga ketegangan geopolitik internasional.
Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya meminta pemerintah dan BI segera mengantisipasi pelemahan rupiah agar tidak berdampak lebih luas terhadap perekonomian nasional.
“Ya tentu saja kita akan meminta kepada pemerintah dan stakeholder yang ada untuk mengantisipasi hal tersebut,” kata Puan di Gedung DPR RI, Selasa.
Baca juga: Rupiah Melemah, Ini Dampaknya ke Pasar Modal Indonesia
Tag: #rupiah #tembus #17500 #purbaya #siap #intervensi #pasar #obligasi