Banyak Penjual E-Commerce Belum Cantumkan Asal Produk
Ilustrasi e-commerce. Ditjen Pajak tengah finalisasi aturan pemotongan pajak penghasilan atau PPh 0,5 persen bagi toko online di e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee.(Dok. Shutterstock)
11:56
20 Desember 2025

Banyak Penjual E-Commerce Belum Cantumkan Asal Produk

– Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengakui masih banyak penjual di platform e-commerce yang belum mencantumkan asal produk.

Kondisi ini terjadi meski kewajiban transparansi asal barang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan, aktivitas ekonomi digital Indonesia saat ini sangat didominasi perdagangan melalui e-commerce. Sektor ini menopang sekitar 70 persen aktivitas ekonomi digital nasional.

“Sekitar 25 juta pengusaha UMKM telah beralih ke ekosistem digital melalui media sosial dan lokapasar,” ujar Temmy dalam acara Kota Masa Depan di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (19/12/2025).

Meski ekosistem digital terus tumbuh, Temmy menilai tantangan besar masih muncul dari sisi perilaku konsumen. Preferensi belanja daring masyarakat dinilai masih bertumpu pada harga dan kualitas, tanpa mempertimbangkan asal produk.

Kajian pemerintah menunjukkan konsumen jarang memperhatikan apakah produk yang dibeli berasal dari dalam negeri atau impor. Padahal, informasi tersebut sudah wajib dicantumkan oleh penjual.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 mengatur perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, serta pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik atau PMSE.

Salah satu ketentuan pentingnya mengatur transparansi informasi produk, termasuk kewajiban mencantumkan negara asal pengiriman barang dan asal pedagang luar negeri.

Namun, Temmy menilai penerapan aturan tersebut belum berjalan optimal di lapangan. Karena itu, Kementerian UMKM terus mendorong penjual di platform digital untuk konsisten mencantumkan asal produk.

Langkah ini dinilai penting agar konsumen memiliki informasi yang jelas sebelum bertransaksi. Kesadaran memilih produk lokal juga diharapkan meningkat seiring keterbukaan informasi di platform digital.

Temmy menekankan penguatan pasar domestik menjadi kunci keberlanjutan UMKM. Produk lokal dinilai memiliki peluang besar menguasai pasar dalam negeri jika didukung strategi yang tepat dan kesadaran konsumen.

Kementerian UMKM juga terus mempercepat transformasi digital pelaku usaha. Upaya tersebut dilakukan melalui pendataan terintegrasi, fasilitasi legalitas usaha, serta dorongan agar semakin banyak UMKM masuk ke ekosistem digital.

Saat ini, tercatat sebanyak 122,102 juta pengusaha UMKM telah terdaftar di berbagai platform e-commerce.

Sementara itu, data Kementerian Perdagangan menunjukkan jumlah pengguna e-commerce di Indonesia terus meningkat. Pada 2023, pengguna tercatat sebanyak 58,63 juta orang dan diproyeksikan naik menjadi 99,1 juta pengguna pada 2029.

Tag:  #banyak #penjual #commerce #belum #cantumkan #asal #produk

KOMENTAR