RI Mau Setop Impor Solar 2026, ESDM Tegaskan Berlaku Juga untuk SPBU Swasta
- Pemerintah berencana menyetop impor solar mulai 2026. Kebijakan ini tak hanya berlaku untuk Pertamina sebagai perusahaan pelat merah, tetapi juga berlaku untuk badan usaha SPBU swasta.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman mengatakan, penyetopan impor solar ini seiring mulai beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Kalimantan Timur.
Selain itu, didukung dengan akan diterapkannya mandatori B50, yakni pencampuran solar dengan 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati (FAME). Program ini akan mengurangi konsumsi bahan bakar solar.
Laode menekankan kebijakan penyetopan solar ini sesuai dengan arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang ingin mengoptimalkan produksi solar dalam negeri.
"Jadi Bapak Menteri sudah menyampaikan bahwa tahun 2026 itu kita tidak lagi mengimpor solar," ucapnya di Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Ia menekankan, penghentian impor berlaku pula untuk SPBU swasta. Maka dari itu, Laode bilang, pengajuan impor solar oleh badan usaha swasta untuk 2026 akan dilakukan penyesuaian kembali.
Nantinya, kebutuhan solar SPBU swasta akan dipenuhi dari produksi kilang dalam negeri.
"Yang dimaksud dengan penghentian impor itu termasuk swasta. Artinya, kita tidak impor lagi. Swasta kalau mau beli, silakan membeli produk dari kilang dalam negeri," kata dia.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Indonesia akan menyetop impor solar mulai tahun depan. Hal itu disampaikannya kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/12/2025).
Menurut Bahlil dengan beroperasinya RDMP Kilang Balikpapan maka akan menambah kapasitas produksi solar nasional sekitar 100.000 barrel per hari. Dengan tambahan tersebut, kebutuhan konsumsi solar dalam negeri dinilai dapat terpenuhi.
"Sekalipun belum kita dorong ke B50, itu kita sudah surplus untuk solar. Jadi mulai tahun depan Indonesia tidak lagi melakukan impor solar, karena antara konsumsi dan produksi kita sudah cukup," ucapnya.
Ia menuturkan, jika proyek kilang tersebut dikombinasikan dengan penerapan B50, Indonesia berpotensi mengalami surplus solar sekitar 4 juta ton. Surplus itu direncanakan bakal dikonversi menjadi produk bahan bakar pesawat yakni avtur.
"Kita sedang berpikir, jika B50 didorong, maka solar yang surplus sekitar 4 juta ton itu akan kita konversi untuk produksi avtur. Sehingga pada 2026, insyaallah solar kita sudah aman dan avtur juga bisa diproduksi di dalam negeri,” kata Bahlil.
Tag: #setop #impor #solar #2026 #esdm #tegaskan #berlaku #juga #untuk #spbu #swasta