KAI Tutup 193 Perlintasan Sebidang, Tingkatkan Keselamatan Penumpang dan Pengguna Jalan
- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menutup 193 perlintasan sebidang, baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan KAI dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan perjalanan bagi penumpang kereta api maupun pengguna jalan, sekaligus menekan risiko kecelakaan.
Vice President (VP) Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan bahwa perlintasan sebidang merupakan salah satu titik krusial dalam sistem keselamatan transportasi.
Oleh karena itu, KAI secara konsisten melakukan penataan, penutupan perlintasan berisiko, serta peningkatan pengamanan pada titik-titik prioritas melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda) dan pemangku kepentingan terkait.
“Perlintasan sebidang adalah ruang berbagi antara perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Keselamatan di titik ini akan terjaga optimal ketika infrastruktur yang memadai berjalan beriringan dengan disiplin dan kewaspadaan masyarakat,” ujar Anne dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (19/12/2025).
Berdasarkan data KAI, jumlah perlintasan sebidang terus menurun dari tahun ke tahun.
Pada 2024, tercatat sebanyak 3.896 perlintasan sebidang, yang terdiri atas 2.803 perlintasan terdaftar dan 1.093 perlintasan tidak terdaftar. Dari jumlah tersebut, 1.832 perlintasan telah dijaga, sementara 971 perlintasan belum dijaga.
Memasuki 2025, jumlah perlintasan sebidang menurun menjadi 3.703 titik, yang mencakup 2.776 perlintasan terdaftar dan 927 perlintasan tidak terdaftar.
Pada periode yang sama, perlintasan yang telah dijaga meningkat menjadi 1.864 titik, sedangkan perlintasan yang tidak dijaga berkurang menjadi 912 titik.
Penurunan jumlah perlintasan sebidang tersebut mencerminkan penguatan komitmen KAI dalam meningkatkan keselamatan dan keteraturan lalu lintas di sekitar jalur kereta api.
Persiapan menjelang Nataru
Menjelang periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), KAI terus memperkuat keselamatan perlintasan sebidang untuk mendukung mobilitas masyarakat yang aman, tertib, dan lancar.
Hal tersebut dilakukan seiring meningkatnya intensitas perjalanan kereta api serta aktivitas lalu lintas di berbagai wilayah selama libur akhir tahun.
Saat ini, KAI tengah fokus meningkatkan keselamatan pada perlintasan dengan tingkat risiko tinggi. Berdasarkan hasil identifikasi dan evaluasi lapangan, terdapat 1.638 perlintasan sebidang yang memerlukan peningkatan keselamatan.
Dengan mempertimbangkan tingkat risiko, urgensi penanganan, serta ketersediaan sumber daya, KAI menetapkan 50 perlintasan sebidang sebagai prioritas tahap awal.
“Dari 50 perlintasan prioritas nasional tersebut, terdapat 10 perlintasan yang membutuhkan peningkatan keselamatan segera. Salah satunya ditetapkan sebagai titik peresmian awal dan menjadi bagian dari kesiapan pelayanan angkutan Nataru 2025/2026,” jelas Anne.
Adapun 10 perlintasan sebidang prioritas tersebut tersebar di wilayah Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 6 Yogyakarta, Daop 8 Surabaya, dan Daop 9 Jember.
Penanganan difokuskan pada penguatan pengamanan perlintasan, penataan fasilitas keselamatan, serta peningkatan koordinasi lintas sektor.
Anne menegaskan bahwa keberhasilan peningkatan keselamatan perlintasan sebidang juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api, mematuhi rambu-rambu, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas.
“Keselamatan adalah hasil dari kerja bersama. Dengan disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang, kita turut menjaga keselamatan diri sendiri, penumpang kereta api, dan kelancaran mobilitas masyarakat selama angkutan Nataru,” ucap Anne.
Tag: #tutup #perlintasan #sebidang #tingkatkan #keselamatan #penumpang #pengguna #jalan