BTN Bersiap Hadapi Aturan Baru DHE SDA yang Wajib Masuk Himbara
– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mulai bersiap menyambut kebijakan baru pemerintah terkait kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang direncanakan berlaku mulai tahun depan.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, meskipun BTN bukan bank dengan porsi pengelolaan DHE SDA terbesar, perseroan memastikan kesiapan infrastruktur dan layanan untuk menjalankan ketentuan tersebut.
“Kita siap seluruh facility, sampai facility pembiayaan nanti kalau dimungkinkan, kita siap sesuai ketentuan yang baru. Jadi ya Himbara pasti harus siaplah,” ujar Nixon saat ditemui di Menara 2 BTN, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Selain menyiapkan fasilitas, BTN juga tengah menjajaki kerja sama dengan nasabah-nasabah besar yang berpotensi menempatkan DHE SDA di perseroan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional sekaligus memperluas basis nasabah devisa.
“Kita juga lagi cari klien besar yang memungkinkan kita menampung dan sistem pembayaran devisa hasil ekspor ini,” ucap Nixon.
Menurut Nixon, kebijakan DHE SDA sejatinya bukan hal baru bagi industri perbankan. Namun, mulai tahun depan pemerintah akan melakukan penyesuaian dari sisi aturan penempatan devisa ekspor tersebut.
Dalam ketentuan yang berlaku saat ini, penempatan DHE SDA belum dibatasi hanya di bank Himbara. Ke depan, melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025, pemerintah akan mewajibkan penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam hanya di bank-bank Himbara.
“Pasti enggak ada isu lah, ini kan bukan barang baru ya, cuma policy-nya saja yang sedikit dimodifikasi,” kata Nixon.
Ia menambahkan, BTN selama ini dikenal sebagai bank dengan basis bisnis rupiah. Meski demikian, BTN tetap memiliki likuiditas valuta asing yang dinilai memadai untuk mendukung kebijakan tersebut.
Nixon mengakui penyaluran kredit valuta asing BTN masih terbatas. Namun, hal itu tidak mencerminkan keterbatasan kemampuan perseroan dalam mengelola bisnis devisa.
Ke depan, BTN akan mencermati peluang pengembangan kredit valas seiring potensi yang muncul dari kebijakan DHE SDA. “Jadi BTN kan walaupun bank perumahan tapi kan bank devisa juga, jadi sudah pasti kita bisa lah,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan revisi Peraturan Pemerintah terkait DHE SDA segera dirampungkan. Pemerintah menilai aturan yang berlaku saat ini belum mampu mendorong tambahan pasokan dollar AS secara signifikan di pasar domestik.
“Jadi tujuannya adalah memastikan DHE-nya betul-betul efektif, tentu saja, sehingga suplai dollar di sini betul-betul bertambah,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Selain untuk meningkatkan pasokan devisa, revisi aturan juga ditujukan menutup celah kebocoran serta menyederhanakan pengawasan. Pengelolaan DHE SDA akan dipusatkan di bank Himbara agar alurnya lebih mudah ditelusuri, sementara konversi ke rupiah akan dibatasi dalam jumlah tertentu demi menjaga stabilitas pasar.
Terkait waktu pemberlakuan, Purbaya menyebut kebijakan baru akan berlaku segera setelah revisi Peraturan Pemerintah DHE SDA diterbitkan. Saat ini, proses penyelesaiannya disebut sudah memasuki tahap akhir.
Tag: #bersiap #hadapi #aturan #baru #yang #wajib #masuk #himbara