BLT Kesra Rp900 Ribu dan Bonus Beras 20 Kg Cair! Cek Kriteria Penerima Bansos Tambahan Nonreguler Ini
Sejumlah warga mengantri saat pembangian Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT) di Kantor Pos Kebon Jaruk, Jakarta, Rabu (26/11/2025). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)
09:27
27 November 2025

BLT Kesra Rp900 Ribu dan Bonus Beras 20 Kg Cair! Cek Kriteria Penerima Bansos Tambahan Nonreguler Ini

 - Pemerintah kembali mengumumkan kabar gembira menjelang akhir tahun. Ada gelontoran Bansos Tambahan nonreguler dengan nominal dan jenis yang cukup besar. Bantuan ini sering disebut sebagai "Bonus Bansos" dan meliputi uang tunai serta bantuan pangan.

Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, setidaknya ada dua jenis bantuan utama yang siap dicairkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dua Bansos Tambahan Cair: Uang Tunai dan Bantuan Pangan

Pencairan Bonus Bansos ini fokus pada dua jenis bantuan utama, yaitu:

- Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000

- Penebalan Bantuan Pangan berupa beras 20 kg (2 karung) dan minyak goreng 4 liter.

Perlu digarisbawahi, BLT Kesra dan Bonus Beras/Minyak Goreng adalah dua program berbeda. KPM yang menerima salah satu bantuan belum tentu otomatis mendapatkan yang lain.

Siapa Saja yang Berhak Terima BLT Kesra Rp900.000?

Bantuan uang tunai senilai Rp900.000 ini menyasar kelompok KPM dengan kriteria khusus, berdasarkan data terbaru. Berikut ciri-ciri penerima BLT Kesra Rp900.000:

1. KPM Aktif Pengganti Kuota

Ini adalah KPM aktif, baik penerima PKH murni atau BPNT murni.

Mereka yang berada di desil 5 hingga 10—meski di luar target utama desil 1–4—memiliki kesempatan mengisi kuota kosong. Kunci pentingnya, mereka wajib lolos verifikasi oleh petugas Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) setempat.

2. KPM Lama yang Pernah Terputus

Anda termasuk kelompok ini jika dulunya pernah menerima bantuan sosial (misalnya BLT COVID-19 pada 2020) dan memiliki Kartu KKS, namun bantuannya terputus dan bertahun-tahun tidak cair lagi.

Nama-nama KPM lama ini kini telah masuk kembali dalam Daftar Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan diplot sebagai penerima BLT Kesra. Penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau melalui Kartu KKS bagi yang masih menyimpannya.

Penting: Peringatan bagi pemegang KKS

Para KPM diimbau untuk tidak memberikan Kartu KKS kepada pihak ketiga meskipun saldonya kosong. KKS adalah kunci untuk menerima bantuan yang datang tiba-tiba, seperti BLTS Kesra saat ini.

Kriteria Penerima Bonus Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter

Bantuan pangan ini memiliki kuota terpisah, yakni sebanyak 18,3 juta KPM. Fokus penerima penebalan bantuan pangan ini adalah KPM yang tercatat sebagai penerima BPNT aktif (Program Sembako).

KPM yang berhak menerima bantuan pangan ini antara lain:

- Penerima BPNT murni: KPM yang hanya menerima BPNT.

- Penerima BPNT plus PKH: KPM yang menerima BPNT dan PKH.

- Penerima BPNT baru/komplementer: KPM yang sebelumnya hanya menerima PKH murni dan baru mulai menerima BPNT pada tahap 3 atau 4 tahun ini.

Fenomena Pembagian Beras di Lapangan: Perlu Koordinasi Dinsos

Meskipun jatah resmi telah ditetapkan, di beberapa wilayah ditemukan laporan mengenai pembagian jatah beras. Jatah beras 20 kg per KPM aktif dibagi kepada KPM lain yang bantuannya sudah terputus. Hal ini dilakukan karena KPM yang terputus dinilai masih layak dibantu.

Implikasinya, jika hal ini terjadi di wilayah Anda, KPM aktif yang seharusnya menerima 20 kg hanya menerima 5 kg atau 10 kg. Fenomena ini perlu mendapat perhatian dan konfirmasi lebih lanjut dari Dinas Sosial setempat.

Pastikan Anda termasuk salah satu KPM yang memenuhi kriteria di atas dan segera berkoordinasi dengan pendamping sosial untuk memastikan status pencairan Anda

Editor: Kuswandi

Tag:  #kesra #rp900 #ribu #bonus #beras #cair #kriteria #penerima #bansos #tambahan #nonreguler

KOMENTAR