BTN Tuntaskan Penyaluran Dana Pemerintah Rp 25 Triliun, Dorong Kredit Perumahan
— PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyelesaikan penyaluran penempatan dana pemerintah sebesar Rp 25 triliun pada pertengahan November 2025, lebih cepat dari target pemerintah yang ditetapkan hingga akhir Desember 2025.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) tersebut telah sepenuhnya disalurkan menjadi kredit sesuai rencana perseroan.
“Saat ini dana Saldo Anggaran Lebih sudah seluruhnya selesai disalurkan pada bulan November ini sebesar Rp 25 triliun. Jadi seluruhnya sudah habis kami serap menjadi kredit,” ujar Nixon dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Jumat (21/11/2025).
Nixon menjelaskan mayoritas penyaluran dana tersebut diarahkan ke sektor perumahan, termasuk pembiayaan bagi developer dan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Menurut dia, realisasi penyaluran dilakukan sesuai pipeline kredit BTN dan ketentuan Kementerian Keuangan.
Seiring rampungnya penyerapan dana tersebut, BTN berencana mengajukan permohonan tambahan penempatan dana pemerintah untuk mendorong ekspansi kredit hingga akhir tahun.
“Tujuannya untuk mendukung sektor perumahan yang masih ekspansi di sekitar November–Desember ini,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pada September 2025 lalu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan langkah dengan menarik kas negara senilai Rp 200 triliun yang semula disimpan di BI dan menempatkannya ke dalam lima bank milik negara, anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bank-bank yang menerima dana pemerintah Rp 200 triliun itu adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).
Rinciannya, BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing memperoleh Rp 55 triliun. Kemudian, BTN mendapatkan Rp 25 triliun dan BSI Rp 10 triliun.
Menurut Purbaya, alokasi dana ini adalah upaya untuk memperkuat likuiditas bank, menurunkan cost of fund mereka, dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Lantaran dana Rp 200 triliun di bank Himbara sudah terserap, pemerintah kembali memperkuat likuiditas perbankan nasional dengan menempatkan dana Rp 76 triliun ke bank-bank Himbara.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk mempercepat penyaluran kredit dan menggerakkan ekonomi riil.
Tag: #tuntaskan #penyaluran #dana #pemerintah #triliun #dorong #kredit #perumahan