Pinjaman Himbara Jadi Sumber Dana Pembangunan 80.000 Kopdes Merah Putih
Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono dan jajarannya saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Pemerintah menargetkan pembangunan 80.000 Kopdes Merah Putih rampung pada 2026.(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
23:40
18 November 2025

Pinjaman Himbara Jadi Sumber Dana Pembangunan 80.000 Kopdes Merah Putih

– Pemerintah mempercepat pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih dengan memanfaatkan pinjaman dari Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara). Skema pendanaan ini menjadi tumpuan untuk merealisasikan target 80.000 unit Kopdes Merah Putih hingga Maret 2026.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, setiap unit dibangun melalui PT Agrinas Pangan Nusantara dengan nilai Rp 1,6 miliar. Ia menegaskan bahwa anggaran proyek ini bersumber dari pinjaman perbankan milik negara.

“Anggarannya dari Himbara kan, dari Himbara,” ujar Ferry saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Ferry menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 30.500 titik lahan yang telah siap dibangun untuk gerai dan gudang Kopdes Merah Putih.

Data tersebut, kata dia, sudah dikonfirmasi pihak Kementerian Koperasi (Kemenkop) kepada PT Agrinas Pangan Nusantara.

Ia berharap percepatan pembangunan bisa tercapai bulan ini.

“Jadi bulan November ini diharapkan bisa ke 25 ribu titik yang sedang dan akan dibangun,” ujar Ferry.

Pinjaman yang diberikan Himbara digunakan untuk membiayai konstruksi gerai dan gudang, sekaligus sebagian dialokasikan sebagai modal kerja operasional.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengusulkan agar pinjaman tersebut tidak dibayar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut dia, cicilan sebaiknya diambil dari hasil kegiatan usaha Kopdes Merah Putih.

“Saya usulkan tidak menggunakan dana dari APBN tapi menggunakan dana hasil usaha,” kata Nurdin.

Ia menambahkan, skema serupa pernah diterapkan pada masa Orde Baru melalui Koperasi Unit Desa (KUD), di mana sebagian keuntungan dari distribusi pupuk dan penjualan komoditas pangan digunakan untuk mencicil pinjaman modal dari Himbara.

Tag:  #pinjaman #himbara #jadi #sumber #dana #pembangunan #80000 #kopdes #merah #putih

KOMENTAR