Ekonom INDEF: Biaya Implementasi Redenominasi Rupiah Akan Sangat Mahal
Ilustrasi rupiah. Rencana redenominasi rupiah kembali dibahas pemerintah setelah sempat ditolak Mahkamah Konstitusi.(canva.com)
15:52
9 November 2025

Ekonom INDEF: Biaya Implementasi Redenominasi Rupiah Akan Sangat Mahal

-Ekonom Senior INDEF Tauhid Ahmad menilai, pelaksanaan kebijakan redenominasi rupiah akan menelan biaya besar karena melibatkan banyak penyesuaian teknis dan sosialisasi publik.

Tauhid menjelaskan, redenominasi merupakan kebijakan penyederhanaan nilai mata uang dengan menghapus angka nol di belakang nominal tanpa mengubah nilai riil di masyarakat.

Ia menilai, biaya tinggi menjadi tantangan utama bagi pemerintah saat kebijakan itu diterapkan.

“Biaya implementasi ini cukup mahal,” kata Tauhid saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/11/2025).

Menurutnya, penyederhanaan rupiah akan memerlukan penyesuaian sistem di berbagai sektor, mulai dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM), sistem teknologi informasi (IT), mesin percetakan, hingga kasir ritel.

Selain biaya teknis, pemerintah juga perlu mengeluarkan dana besar untuk sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa pemotongan angka rupiah tidak menurunkan nilai uang.

Tauhid menegaskan, sosialisasi yang masif penting dilakukan karena redenominasi menyentuh aspek psikologis publik, terutama soal kepercayaan terhadap mata uang.

“Saya kira itu bisa terjadi karena tadi redenominasi bisa diartikan devaluasi, penurunan nilai mata uang,” ujar Tauhid.

Ia mengingatkan, pengalaman masa lalu ketika pemerintah memotong nilai rupiah masih membekas di sebagian masyarakat.

“Karena kan kita pernah melakukan itu pada zaman saya lupa ya, pemotongan uang yang tadinya nilainya separuh. Kalau ini kan nilainya bukan separuh, cukup dominan,” tambahnya.

Meski begitu, Tauhid menilai redenominasi tetap membawa manfaat seperti kemudahan transaksi, efisiensi, serta peningkatan posisi tawar rupiah terhadap mata uang asing yang nilainya lebih rendah.

“Saya kira itu manfaatnya plus juga challenging-nya,” ujar dia.

Rencana redenominasi rupiah tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah yang disusun oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Melalui kebijakan ini, uang Rp 1.000 akan menjadi Rp 1 tanpa mengubah nilai tukarnya di lapangan.

Rencana itu masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029. Pemerintah menargetkan RUU Redenominasi rampung pada 2027.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027,” tertulis dalam PMK yang diteken pada 10 Oktober 2025.

Tag:  #ekonom #indef #biaya #implementasi #redenominasi #rupiah #akan #sangat #mahal

KOMENTAR