Program Pengelolaan Sampah di Likupang Atasi Masalah Lingkungan di Destinasi Super Prioritas
- PT Brantas Abipraya (Persero) implementasikan program pengelolaan sampah ramah lingkungan di Likupang. Program Kolaborasi Olah Sampah BUMN di Likupang merupakan inisiatif Kementerian BUMN sejak tahun 2022, yang saat ini bertransformasi menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN.
Direktur SDM dan Umum Brantas Abipraya, Tumpang Muhammad mengatakan, program ini menjadi bentuk dukungan terhadap pengelolaan sampah berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Likupang, Kabupaten Minahasa Utara.
"Ini merupakan langkah Brantas Abipraya dalam menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan melalui kegiatan pengelolaan dan pengolahan sampah di Kawasan Likupang, Sulawesi Utara," ujar Tumpang Muhammad dalam keterangannya Rabu (5/11).
Ditambahkan Tumpang Muhammad, aksi ini merupakan bagian dari komitmen Brantas Abipraya dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 11 tentang Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan serta poin 13 tentang penanganan Perubahan Iklim. BUMN konstruksi ini berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan, terutama di kawasan wisata prioritas.
"Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas program yang telah berjalan sejak tiga tahun lalu, selain membantu menjaga kebersihan daerah kita, pelatihan dan pendampingan yang diberikan sangat bermanfaat dan memberikan dampak positif dari sisi lingkungan maupun ekonomi," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Novly.
Sebagai informasi, BP BUMN menunjuk 28 BUMN dalam program ini, dan dibagi ke dalam 2 tahap. BUMN yang terlibat antara lain: Brantas Abipraya, IFG, Jamkrindo, Jasa Raharja, Askrindo, Jasindo, WIKA, Pelindo, PNM, PLN, BNI, PP, Perum Peruri, BTN, BRI, Perum LPPNPI (Airnav), Hutama Karya, PELNI, Adhi Karya, Garuda Indonesia, Perum Perumnas, Angkasa Pura, ASDP, RIU, Nindya Karya, PTPN I, Perum Bulog, dan Semen Indonesia.
Tahap 1 pada tahun 2022-2023 telah dilakukan penyediaan sarana dasar pengelolaan sampah dan edukasi lingkungan serta pembangunan Rumah Bakti BUMN di Desa Likupang yang kini telah menjadi ruang bersama yang hidup sebagai pusat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Tahap 2 (2023–2025) berfokus pada pengembangan kapasitas masyarakat dan pengembangan ekonomi sirkular melalui revitalisasi gazebo di Pantai Paal, penyediaan mesin olah sampah, serta pelatihan teknis dan kewirausahaan di Rumah Bakti BUMN.
Program ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pencapaian SDGs 11, 12, dan 13 yang termasuk dalam Pilar Lingkungan, berfokus pada pembangunan kota yang berkelanjutan, jaminan pola konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, serta aksi mendesak untuk mengatasi perubahan iklim.
Sebagai tindak lanjut dari rangkaian program tersebut, 28 BUMN ini telah melaksanakan kegiatan dengan tema 'Monitoring Evaluasi Program Kolaborasi Olah Sampah Likupang dan Serah Terima Rumah Bakti BUMN' untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan sampah dan bermanfaat bagi masyarakat setempat.
"Inisiatif ini juga selaras dengan Asta Cita ke-3, 4, dan 6 pemerintah yang mendorong kewirausahaan, pemerataan ekonomi, dan pembangunan SDM sehingga harapannya program ini memberikan dampak nyata yang berkelanjutan bagi masyarakat Likupang, baik dalam pengelolaan lingkungan maupun pemberdayaan ekonomi desa," ujar Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BP BUMN, Edi Eko Cahyono.
Tag: #program #pengelolaan #sampah #likupang #atasi #masalah #lingkungan #destinasi #super #prioritas