Purbaya Perketat Impor Pakaian Bekas Ilegal, Bakal Sanksi Denda hingga Blacklist ke Pelaku
- Bisnis thrifting atau impor pakaian bekas ilegal kembali menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menindak tegas para pelaku.
Sebab bisnis yang marak beberapa tahun terakhir ini dapat mematikan industri pakaian dalam negeri dan merugikan negara.
"Kalau itunya (impor pakaian bekas ilegal) mati, berarti nggak ada suplai. Suplainya ada barang-barang domestik harusnya nanti, biar industri domestik juga hidup lagi," ujar Purbaya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Sudah Kantongi Nama Pelaku
Purbaya mengaku, saat ini pihaknya telah mengantongi nama-nama importir yang mengimpor pakaian bekas balpres ilegal.
Diharapkan saat ini pelaku importir pakaian bekas ilegal segera menghentikan kegiatannya, sebelum pemerintah menindak tegas dengaan aturan baru.
"Kan kita monitor terus di lapangan. Jadi nanti nama-namanya, saya udah punya sih siapa yang biasa tukang impor segala macam. Saya harapkan mereka mulai hentikan itu karena ke depan kita akan tindak," tegasnya.
Pelaku Bakal Kena Denda hingga Blacklist
Dia mengungkapkan, penindakan impor pakaian bekas ilegal masih lemah dari sisi pemberian sanksi bagi pelaku sehingga tidak memberikan efek jera.
Oleh karenanya, Purbaya akan menyiapkan aturan baru untuk memperketat pengawasan dan penindakan bagi para importir pakaian bekas ilegal.
"Eksekusi sesuai dengan pelanggarannya. Nanti kita perketat aja peraturan yang tadi. Ada katanya kelemahan hukum di sana," kata Purbaya.
Purbaya mengungkapkan, selama ini sanksi ke pelaku hanya berupa pemusnahan barang impor ilegal dan pelaku dipenjara.
Ke depan, Purbaya akan menambah sanksi dengan mem-blacklist pelaku agar dilarang melakukan impor seumur hidup serta pengenaan denda ke pelaku.
Dengan sanksi yang lebih berat ini diiharapkan membuat pelaku kapok dan berhenti mengimpor pakaian bekas ilegal.
"Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan dilarang impor seumur hidup," ucapnya.
Sempat Mendapat Penolakan dari Berbagai Pihak
Kebijakan Purbaya memberantas impor ilegal ini menuai penolakan dari berbagai kalangan, terutama pedagang thrifting.
Namun penolakan ini justru menguntungkan bagi Purbaya lantaran pihak yang menolak itu secara tidak langsung menyatakan telah melakukan impor pakaian bekas ilegal. Hal ini menurutnya justru memudahkan tugasnya.
"Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting yang nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan. Berarti kan dia pelakunya, clear. Malah untung saya dia kan ngaku bahwa saya pengimpor ilegal kan," ucapnya.
Purbaya Pastikan Tidak Rugikan Pedagang
urbaya memastikan tidak akan merazia pakaian impor ilegal di pasar dalam upayanya memberantas barang ilegal di Indonesia.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan hanya akan melakukan pemberantasan pakaian impor ilegal dengan memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk barang impor, seperti di pelabuhan.
Itu artinya, pihaknya tidak akan merazia pakaian bekas ilegal hingga ke pasar-pasar seperti di Pasar Senen tempat berjualannya pedagang thrifting.
"Saya nggak akan Razia ke pasarnya, saya cuma di pelabuhan aja," ucap Purbaya.
Dia juga memastikan langkah tersebut tidak akan mengganggu usaha pedagang karena setelah tidak ada pakaian ilegal, mereka tetap bisa memperdagangkan produk dalam negeri.
Justru, upaya ini dilakukan pemerintah untuk memastikan keberlangsungan produk-produk dalam negeri agar tidak mati akibat gempuran produk-produk impor.
"Ya nanti dia beli pakaian-pakaian dari produksi di dalam negeri lah. Masa kita melegalkan yang ilegal, sementara produksi di dalam negeri mati? Kan sama juga untungnya nanti didapat, kan mereka yang penting untung," tukasnya.
Tag: #purbaya #perketat #impor #pakaian #bekas #ilegal #bakal #sanksi #denda #hingga #blacklist #pelaku