Kementerian ESDM Kembangkan PLTSa, Biogas, dan Biomassa, Dorong Transisi Energi Prorakyat dan Ramah Lingkungan
PLTSa, biogas, dan biomassa menjadi andalan Kementerian ESDM untuk mendorong transisi energi bersih yang prorakyat dan ramah lingkungan. (Kementerian ESDM)
21:09
25 Oktober 2025

Kementerian ESDM Kembangkan PLTSa, Biogas, dan Biomassa, Dorong Transisi Energi Prorakyat dan Ramah Lingkungan

– Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempercepat langkah menuju transisi energi yang prorakyat dan ramah lingkungan.

Program ini menjadi bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tentang percepatan transformasi energi nasional.

Langkah konkret dijalankan Kementerian ESDM lewat pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau waste to energy (WtE/PLTSa), teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), biogas, dan biomassa.

Program ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di berbagai daerah.

Pemerintah memastikan bahwa manfaat program energi bersih ini dapat langsung dirasakan masyarakat tanpa perlu menambah beban biaya.

PLTSa menjadi salah satu langkah nyata, karena mampu mengubah sampah menjadi listrik serta membuka lapangan kerja di sektor pengelolaan limbah dan energi.

Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan harga listrik dari PLTSa akan ditopang oleh mekanisme subsidi agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

Dasar hukumnya adalah Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 sebagai penyempurnaan dari Perpres Nomor 35 Tahun 2018.

Hingga kini, dua PLTSa telah beroperasi di Surabaya dan Solo dengan kapasitas total 36,47 megawatt (MW).

Dengan aturan baru, pembangunan PLTSa di daerah lain diharapkan dapat berjalan lebih cepat untuk membantu mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak.

Selain itu, RDF juga telah menjadi solusi bahan bakar alternatif yang efisien. Teknologi ini mengolah sampah non-organik menjadi bahan bakar pengganti batu bara untuk industri, seperti industri semen dan pembangkit listrik.

RDF juga dapat memperpanjang usia TPA dan mengurangi penggunaan energi fosil bila koordinasi antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat berjalan baik.

Di pedesaan, biogas menjadi alternatif sumber energi bersih yang dekat dengan kehidupan warga. Limbah pertanian dan peternakan diolah menjadi bahan bakar untuk memasak dan penerangan rumah tangga.

Program ini terbukti membantu menekan biaya, memperbaiki sanitasi lingkungan, dan menurunkan emisi gas rumah kaca.

Kementerian ESDM juga terus memperluas pembangunan instalasi biogas berbasis komunitas. Untuk memperkuat ekosistem bisnisnya, ESDM telah menerbitkan Perizinan Bahan Bakar Biogas (Biometana) dengan KBLI 35203 pada akhir 2023.

Hingga September 2025, pemanfaatan biogas langsung tercatat mencapai 71,5 juta meter kubik.

Pemanfaatan biomassa juga menjadi prioritas Kementerian ESDM. Limbah pertanian, perkebunan, dan kehutanan diolah menjadi bahan bakar ramah lingkungan seperti pelet kayu.

Program ini memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi petani dan pelaku usaha kecil.

Kementerian ESDM memastikan seluruh langkah transisi energi dilakukan dengan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada rakyat.

Pemerintah membangun kerja sama dengan berbagai pihak agar manfaatnya dapat dirasakan luas di seluruh wilayah Indonesia.

Energi bukan lagi sebatas kebutuhan, melainkan juga sarana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan.

Pemerintah menegaskan bahwa arah kebijakan transisi energi harus prorakyat dan berkelanjutan agar manfaat ekonomi dan lingkungan berjalan selaras.

Editor: Bayu Putra

Tag:  #kementerian #esdm #kembangkan #pltsa #biogas #biomassa #dorong #transisi #energi #prorakyat #ramah #lingkungan

KOMENTAR