Pemerintah Target Sumur Rakyat Tambah Lifting Minyak hingga 15.000 Barrel Per Hari
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung saat ditemui di Kantor ESDM, Jakarta, Jumat (20/6/2025). (KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)
20:12
1 Juli 2025

Pemerintah Target Sumur Rakyat Tambah Lifting Minyak hingga 15.000 Barrel Per Hari

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memproyeksi produksi dari sumur rakyat yang dilegalkan pemerintah akan menambah lifting minyak hingga 15.000 barrel per hari (bph).

Adapun legalitas sumur rakyat diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

"Dengan adanya pemberian legalitas dan juga ini akan tercatat sebagai lifting, kita mengharapkan tambahan liftingnya itu sekitar 10.000 sampai 15.000 barrel per hari," ujar Yuliot dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Ilustrasi produksi minyak, harga minyak mentah. SHUTTERSTOCK/GOLDEN DAYZ Ilustrasi produksi minyak, harga minyak mentah.

Ia menuturkan, saat ini pihaknya sedang melakukan inventarisasi sumur-sumur rakyat yang akan dilegalkan dan ditargetkan rampung pada Juli 2025.

Inventarisasi ini menjadi langkah awal untuk penerbitan izin usaha bagi koperasi, UMKM, atau BUMD yang akan mengelola sumur tersebut.

Jika pendataan rampung akhir bulan ini, maka produksi dari sumur rakyat sudah bisa masuk dalam pencatatan lifting nasionla mulai Agustus 2025.

"Kalau kita bisa menyelesaikan pendataan sampai dengan Juli, berarti Agustus besok itu sudah bisa dicatatkan sebagai tambahan produksi dari sumur masyarakat," kata dia.

Yuliot mengatakan, aturan mengenai sumur rakyat ini bertujuan mendukung ketahanan energi nasional, membenahi tata kelola produksi di sumur rakyat, serta memberikan kepastian hukum.

Pemerintah akan memberikan pembinaan kepada badan usaha yang mendapatkan izin mengelola sumur rakyat agar proses produksinya berjalan sesuai ketentuan.

"Ini dampaknya adalah mengurangi dampak lingkungan dan isu keselamatan serta bertambahnya produksi dan penerimaan negara," ucap Yuliot.

Adapun melalui Permen ESDM 14/2025 diatur pengelolaan sumur minyak rakyat akan dinaungi oleh UMKM, koperasi, ataupun BUMD, melalui kerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Untuk pembentukan UMKM dapat dilakukan oleh masyarakat yang bertempat tinggal di dalam wilayah kerja (WK) migas tersebut untuk bisa mengelola sumur secara legal.

Sementara untuk pengelolaan sumur melalui koperasi, anggotanya terdiri dari warga setempat yang terlibat langsung dalam kegiatan pengeboran.

Tag:  #pemerintah #target #sumur #rakyat #tambah #lifting #minyak #hingga #15000 #barrel #hari

KOMENTAR